Minggu, 14 Agustus 2011

kumpulan puisi dan cerpen-cerpen manarik lho


SAHABAT QUE MATAHARI QUE

          Persahabatan yang kian renggang dan hampir sirna hanya karena”CINTA”seorang lelaki yang menjadi nafas hidupnya satu hal yang sangat sulit,persahabatan dan cinta,yang satu lagi nafasnya.
 
            Berawal dari pertama kali aku masuk ke SMA TARAKANITA yang katanya sich SMA bergengsi,siapa sich yang ngak tau SMA TARAKANITA ?
Wajah caem dan lesung pipitnya menampakan keceriaan pagi yang cerah itu,hari ini hari pertama Zela/Azela masuk sekolah.
 
           Bel berbunyi seluruh siswa baru berkumpul di depan Aula untuk pembagian kelas,terdengar juga pengumuman dari ketua osis(RADEN GUNTUR YUDISTIRA PURWOKO) yang akrab di panggil Guntur.”untuk semua anggota osis di harapkan berkumpul di ruang osis untuk pengarahan MOS.Seminggu MOS pun berlalu......................................................................!pagi ini anggota osis dan anggotanya masuk ke kls ku(Xa),seolah-olah seperti magnet yang membuat seluruh benda sekitarnya tertarik dan melekat amat kagum dengan gaya bicara yang berwibawa ,ku amati gerak gerik nya ,kata-katanya,bukanya ku ngak pernah liat cowok keren?banyak cowok keren yang sok jual tampang di luar sana,toh ku ngak tertarik,tapi kali ini beda.......ku merasakan seauatu,apakah itu CINTA?hanya sekedar kagum??tapi ku masih takut tuk memponis bahwa aku jatuh cinta..................Tanpa sadar ku menatapnya tanpa kedip,rupanya dia(Guntur)mengetahui kalau dari tadi ku ngeliatin dia,lalu dia melempar senyum manisnya pada ku,ku balas senyumnya dengan perasaanya yang entah bagaimana itu;(saiting...Norak).
 
            Dan tanpa ku duga lagi ,dia nanyain nama ku,seluruh mata menatap dengan penuh berbisik......entah bagaiman wajahku saat itu.dia menyuruh untk mencatat nama-nama yang ingin ikut Upgreading Osis ku seneng banget,ini merupakan suatu kebanggaan untukku.besok dia akan menemuiku untuk mengambil catatannya,sampai-sampai Dhani dan Dinda sahabat ku yang 2 itu selalu menggodaiku”aduh...jeng hebat lho???kayaknya sih ketua osis kecantol ama elo kata Dhani nyerocos.......Hus ........Zela menyela” bukanya diamin kek!!!!sambung Dinda,mana mungkin orang no 1 di kalangan kita jatuh cinta dengan yang namanya Zela?kata Zela merendah........Hahahaha..........mereka tertwa bersama.
 
          Dirumah,ku cari kak Noga untuk menggali informasi tentang kak guntur.kakakku “Tonaga”sekarang kls XII di SMA yang sama dengan ku dan siapa tau aja dapat no Hp nya hihihihihi..... sambil senyum ........tapi ku urungkan mata yah.....kak Noga gi nonton bola.mana mau diganggu,akhirnya ku masuk ke kamar lagi ,ku mepaskan tubuh ku di atas sprintbad yang empuk,ku pandang langit-langit kamar ku hhhhmmm nafas ku berat mengingat kejadian yang menggelikan tadi.
 
               Esok harinya ku tunggu kak Guntur datang ke kls ku ngak lama dari situ kak Guntur nongol juga .Hai Zel....sapanya dengan senyum yang mengembang di bibir,mungkin khusus buat ku,he he he he..GR.Ech kak Guntur ,eeemmm mau ambil catatan ya???tunggu ntar ya kak,langsung ku ambil dari tas ku dan menyerahkanya. 
 
              O.......ya!untuk perwakilan dari kls ini kamu aja ya Zel ? Emm da no Hanphone ngak?och ada,kataku dengan senang hati,kali aja dia mau hubungi aku ,cuma basa basi untuk perwakilan kls hihihihihi “GR”.
 
             Lagi-lagi kedua frend-frend ku yang usil itu ngak da capeknya ngeledekin aku terus...”wah... ntar gi terkenal dongk .......jadi pacar ketua osis yea,amin ya raball alamin .....kataku nyengir.ech tumben ,biasanya yang keluar dari mulut lho “ogah”sergah Dinda”.
 
             Yea lhoe kek ngak ngerti nda...?Cinta Atu Neng ?sambung Dhani ,yea ela cinta ?makan tue pake garam?tawa mereka yang lantang membuat seluruh mata menatap mereka di kls apalagi tentang kak yudha pasti orang-orang pada iri........

              Malam ini dengan bosan ku tatap layar kaca handphone ku,ngak ada datu pun yang menghubungiku ,huh....tiba-tiba handphone ku berdering ,hem... siapa nich ,jangan-jangan kak yudha,jantung ku sedikit terusik sambil membuka sms nya ,,,,,,,huh...Dhani?
 
              Lagi-lagi handphone ku berdering hem.....pasti dinda ,awalnya ku diamin aja paling cuma mau bilang “lancar ni yea PDKT nya”tapi di desak rasa penasaran akhirnya ku buka juga.
 
            Darah ku seolah beku,kali ini bukan dari Dinda tapi orang yang ku tunggu-tunggu ,jari jemari ku bermain dengan setiap huruf membalas pesan singkatnya,sangking senangnya berulang-ulang ku baca sms nya tanpa bosan,sampai-sampai ku terpergok kak Noga lagi senyum sendiri sambil nyanyi lagu romantis,yang biasanya ngak suka lagu kayak gituan.
 
            Dari sini kami sering kontek-kontekan yang makin lama kami makin dekat sampai-sampai di sekolah tersebar gosip kalau kami udah jadian ,kak Guntur juga sering datang ke kls cuma buat jumpain aku but.......yang lain pada iri......desas desus dari sana sini mulai menjadi buah bibir apalagi kami bertiga lewat PET pada bisik-bisik tetangga.“Zell”mau aja ma kak Guntur dia tuh perfeck abis celoteh Dinda “iya Zell ,liat ja deh sekarang ja dah jadi gosipan apalagi ntar ,pada iri semua cewek-cewek ama lho ,lho tu beruntung ,kesempatan tu ngak datang 2 kali lho.......”Dinda”ach kalian bisa aja cuma temen doang kok,sergah Zella .
 
            Udah sebulan lebih handphone menjadi saksi bisu kedekatan kami,dan sampai suatu saat dia meminta kejelasan hubungan kami,unutk jenjang yang lebih serius,seperti yang ku perkirakan selama ini,akhirnya kata itu ku dengar juga ............tanpa pikir panjang ku sambut utaran cinta yang dia sodorkan .dan di sini kami saling sering membagi ,saling menutupi kekurangan salah satu,dan saling melengakapi.membuat gosip panas meledak di sekolah sekolah.kami sering ngumpul bareng kedekatan kami dengan kak Guntur membuat yang lain pada segan dan juga iri....... ya seperti kata pepatah bilang,siapa dekat api dia panas/hangat.tapi tanpa ku sadari lama kelamaan menjadi momen buruk untukku ............................Hampir setiap waktu untuk Guntur,di sekolah maupun di luar,sehingga ku jarang ada waktu lagi untuk ngumpul bareng sahabat-sahabat ku itu.seperti biasanya,sebelum ku mengenal Guntur kami selalu melewati waktu bersama ,shooping,belajar,jalan-jalan....................ku kangen ma mereka ................................“kita dah jarang ngumpul ma Zela ya Din?? iya,tiap kita mau ngumpul pasti dia ma kak Guntur .....ya maklum lah Dhan,
ya ngak segitu nya kali ya???sedikitpun ngak da waktu tuk kita ,alasanya lagi malas keluar,padahal ngapell.Mungkin ku sudah di butakan oleh cinta Guntur,sampai semua ajakanya tak kuasa tuk ku tolak dia adalah nafas hidupku ..............hubunganku semakin longgar dengan Dhani dan Dinda karena kesibukanku dengan kak Guntur selama ini paling cuma jumpa gitu-gitu aja.............ku merasa tertekan lama kelamaan,Sampai suatu saat terdengar isu kalau kak guntur punya pacar lain selain aku,ku malu dan stres berat waktu itu ,ngak ada lagi yang nasehati aku ,tenangin aku,ku coba tuk menghubungi mereka tapi nomor mereka ngak aktif,ku langsung down,stres sampai ku jatuh sakit gara-gara ini,...ku sempat di opname karena Depresi yang berlebihan....tanpa ku sangaka Dinda dan Dhani datang menjengukku,,,,ku malu dengan mereka ,ku dekap ,meraka dan menangis sejadi-jadinya.ku minta maaf karena selama ini ku telah di butakan oleh Guntur .
 
             Sabar ya Zell,kami selalu ada untuk elho (dinda),kami berdua sayang ama elo.............lho harus semangat ya........,yakin dech.ada mentari di balik hujan dan mungkin Allah menunjukan sesuatu yang indah buat elho..........semua ini sudah si gariskan ma Yang Di Atas ,lhoe harus terima ,ngak boleh ngeluh ...
Kami berdua pengen liat elho semangat seperti yang dulu...............
Makasih ya Din,Dhan,kalian berdua emang sahabat ku yang paling baik ,ku bangga punya kawan seperti kalian berdua..............maafin Gue ya .....................
Sahabat~suatu kata yang sederhana yang memiliki makna yang cukup tinggi,cinta pada lawan jenist tak kan ada yang bersifat kekal........................tapi sahabat ....................yang mampu mengerti akan bersifat kekal...................
suka, duka,sedih,senang,bahagia,bosan,benci,rindu, semua itu milik sahabat........................

penulis : (Yatie Ayuningtias)

PENGENALAN OPEN OFFICE SPREADSHEET

Mengenal lebih jauh tentang komputer

                                    TUGAS APLIKASI PERKANTORAN MODERN
                                   PENGENALAN OPEN OFFICE SPREADSHEET
                                                                    DI
                                                                     S
                                                                     U
                                                                     S
                                                                     U
                                                                     N
                                                                 OLEH
                                                    TAUFIK MAHYUDIN
                                             NPM : 100401322 , UNIT  : J
                                                    FAKULTAS  TEKNIK
                                       UNIVERSITAS GAJAH  PUTIH  2010/2011



                                                      DAFTAR ISI
Kata Pengantar.............................................................................................. (X)
Daftar Isi..................................................................................................... (XI)
                                 OPEN OFFICE SPREADSHEET
A.Sekilas tentang open office spreadsheet....................................................................(1)
B.Mengaktifkan open office spreadsheet......................................................................(1)
   A).Baris Judul (Title  bar)...........................................................................................(1)
   B).Baris Menu (Menu bar).........................................................................................(1)
        1. Menu File..........................................................................................................(2)
        2. Menu Edit.........................................................................................................(2)
        3. Menu View........................................................................................................(2)
        4. Menu Insert......................................................................................................(3)
        5. Menu Format....................................................................................................(3)
        6. Menu Tools........................................................................................................(4)
        8. Menu Data........................................................................................................(4)
        9. Menu Windows.................................................................................................(5)
       10.Menu Help........................................................................................................(5)
   C).Baris Tools (Toolbar)..............................................................................................(5)
   D).Kotak Indikator.....................................................................................................(5)
   E).Baris Rumus..........................................................................................................(5)
   F).Lembar Kerja.........................................................................................................(5)
   G).Baris Penggulung (Scrool Bar)..............................................................................(6)
C.Cara embuat Tabel............................................................. .......................................(6)
D.Cara  menggunakan Rumus danFungsi.....................................................................(7)
E.Cara menggunakan Fungsi Teks (String)...................................................................(8)
F.Cara menggunakan Fungsi Logika (=IF)...................................................................(9)
G.Cara membuat dan menepatkan Grafik....................................................................(10)
Daftar Pustaka.......................................................................................................(XII)
                                                           





                OPEN OFFICE  SPREADSHEET

A.Sekilas tentang open off ice spreadsheet
 
           Open office spreadsheet merupakan perangkat lunak (sofwar) pengolahan angka  yang menangani permasalahan tentang angka,misalnya pengolahan data
statistik ,pembuatan lembar kerja,pengelolaan database,dan grafik yang terdapat pada sistem operasi (OS) Linux.pada dasarnya open office spreadsheet sama halnya dengan Microsoft Excel pada sistem operasi (OS) yang ada pada windows.berikt ini adalah pengenalan tentang open office spreadsheet.

B.Mengaktikan open off ice spreadsheet

 
           Cara   mengaktifkan   open   office   spreadsheet   adalah   dengan   mengklick   aplikasi kemudian plih office lalu pilih open office spreadsheet kemudian di klick ,setelah di klick lalu   kita   akan   masuk   ke   open   office   spreadsheet.setelah   kita   masuk   ke   open   office spreadsheet   kita   akan   melihat   tampilan   open   office   spreadsheet,yang   paling   atas merupakan  Baris judul  (title bar),di  bawah baris  judul merupakan  Baris Menu  (menu
bar),di baris menu adalah Baris Tool (toolbar),di bawah toolbar di sudut kanan adalah kotak indikator sedangkan di sebelah kirinya adalah Baris Rumus,di bawahnya merupakan lembar kerja opan office spreadshhet,di samping kiri adalah Baris Penggulung vertikal,dan dibawahnya adalah  Baris penggulung horizontal.


  A).Baris Judul (title bar).


           Baris judul berisi nama program dan nama file yang sedang aktif.


  B).Bar is Menu (menu bar).


           Baris Menu (menu bar) berisi barisan perintah berupa menu File,Edit,   

       View, Insert,Format,Tools,Data ,Windows dan Help.Berikut ini adalah   
       Submenu dari masing-masing Menu beserta fungsinya:
                                                     1
      1.Menu File terdiri atas :


         a.New, untuk mebuka dokumen baru yang masih kosong.
         b.Open, untuk membuka file dokumen yang telah disimpan.
         c.Recent Dokument, untuk melihat dokumen atau file yang telah dikerjakan.
         d.Close, untuk menutup dokumen.
         e.Save, untuk menyimpan dokumen ke hardisk atau flash disk.
         f.Save As, nutuk menyimpan dokumen dengan nama atau format lain.
         g.Send, untuk mengirim dokumen ke..
         h.Properties, untuk melihat identitas dari file atau dokumen.
         i.Preview in web browser, untuk melihat dokumen dalam format browser.
         j.Page Preview, untuk melihat tampilan dar dokumen yang akan dicetak.  
         k.Print, untuk mencetak dokumen.
         l.Printer setting, untuk mengatur printer
         m.Exit, untuk menutup program open office spreadsheet.


      2.Menu Edit terdir i atas :


        a.Undo, untuk membatalkan perintah yang tekah dilakukan.
         b.Redo, untuk mengulangi perintah yang telah dilakukan.
         c.Cut, untuk memotong/memindahkan teks atau objek yang yang 

            dipilih/disorot ke clipboard.
         d.Copy, untuk menyalin teks atau objek yang dipilih/disorot ke clippboard.
         e.Paste, untuk menepatkan teks atau objek di clipboard pada posisi titik 

            sisip berada.
         f.Seleck All, untuk memblok semua lembar kerja.
         g.Find &Replace, untuk mencari tek dari dokumen yang sedang aktif dan 

            mengganti teks tertentu.
         h.Header&Footer, untuk membuat dan menghapus catatan atas(header) 

            dan catatan bawah (footer).
         i.Delete content, untuk menghapus lembar kerja di sel yang sedang aktif.
         j.Delete Cells, untuk menghapus cells.
         k.sheet, untuk masuk ke lembar kerja(sheet).
         l.Link , untuk mengubah sumber links objek pada dokumen aktif.
         m.objeck , untuk mengedir objek yang bukan dari dokumen spreadsheet.


      3.Menu View terdiri dari :


         a.Normal, untuk melihat tampilan dalam bentuk normal.
         b.Page Break Preview,untuk melihat dan mengatur pemotongan halaman 

            pada lembar kerja.
         c.Toolbars, untuk menampilkan atau menyembunyikan toolbar.
         d.Formula Bar, untuk menampilkan baris rumus (formula bar),melihat isi 

            sel aktif,dan alamat sel aktif di lembar kerja.
         e.Status Bar,untuk menampilkan baris status (status bar)berisi teks 

           penjelasan operasi yang dapat digunakan selanjutnya.
         f.Full Screen, untuk menampilkan dokumen pada layar monitor secara 

            penuh.
         g.Zoom, untuk menentukan ukuran tampilan lembar kerja pada layar.


      4.Menu Insert terdiri atas :


         a.Manual Break , untuk memotong halaman menjadi beberapa bagian.
         b.Cells, untuk menyisipkan sel yang berisi data atau sel kosong.
         c.Rows, untuk menyisipkan baris kosong.
         d.Columns, untuk menyisipkan kolom kosong.
         e.Sheet, untuk memformat sheet yang sedang aktif.
         f.Sheet From File, untuk memformat sheet dari file.
         g.Link to Eksternal Data, untuk mengubah sumber link objek pada data 

            eksternal.
         h.Special Character, untuk memasukkan charakter khusus.
         i.Hyperlink , untuk menyisipkan hyperlink teks,file,atau web page.
         j.Function, untuk menyisipkan fungsi logika ,database,statistik 

           ,trigonometri,keuangan,dan lain­lain.
         k.Names,untuk menyisipkan nama range data,menampilkan nama range 

            dan membuat range untuk label lembar kerja.
         l.Picture, untuk menyisipkan gambar atau objek dari 

            file,clipArt,scanner,atau kamera dalam lembar kerja yang aktif.
         m.Movie & Sound, menyisipkan film dan suara dari file ke dalam lembar 

            kerja aktif.
         n.Chart, untuk menyisipkan Grafik.
     
      5.Menu Format terdiri atas :


        a.cells, untuk menentukan foramat cells yang akan dibuat.
        b.Row, untuk mengatur tinggi sel atau menyembunyikan/manampilkan baris.
        c.Columns, untuk mengatur lebar sel atau menyembunyikan/menampilkan 

             kolom.
         d.Sheet, untuk memformat sheet yang sedang aktif.
         e.Marge cells, untuk mengabungkan sel menjadi satu.
         f.Page, untuk mengatur kertas yang akan digunakan.
        g.Characther, untuk mengatur karakter/jenis huruf yang akn digunakan.
        h.Paragraph, untuk mengatur paragraf teks.
        i.Change Case, untuk mengubah huruf menjadi huruf kapital atau huruf 

            kecil.
         j.Styles and Formatting, untuk memformat dan mengubah data pada   

           lembar kerja dengan styles  yang ada pada open office spreadsheet.
        k.AutoFormat, untuk memformat tabel secara otomatis.    
        l.Conditional Formating, untuk memformat data dalam sel tertentu.
        m.Aligment, untuk membuat kalimat menjadi rata kiri,rata tengah,rata 

            kanan.
         n.Graphic, untuk menyisipkan grafik ke dalam sel aktif.


      6.Menu Tools terdiri atas :


         a.Spelling, untuk memriksa ejaan dan tata bahasa teks atau 

            angka,nilai,header dan footer.
         b.Language, untuk menyisipkan bahasa kedalam sel aktif.
         c.Goal seek , untuk mengubah nilai pada sel berdasarkan rumus yang       

            ditetapkan sehingga hasilnya sesuai keinginan.
         d.Auto correct, untuk memperbaiki teks secara otomatis.
         e.Scenarious, untuk membuat,menampilkan,menghapus,mengedit scenario  

           dan membuat ringkasan laporan scenario pada lembar kerja.
         f.Share Dokuments, untuk mencari/berpindah ke dokument lain.
         g.Marge Dokuments, untuk menggabungkan dokuments.
         h.Macros, untuk membuat dan menghapus macro sendiri.
         i.Xml Fiilter setting, untuk mengatur urutan data Xml atau teks sesuai 

           alfabet.
         j.Customize, untuk menata toolbar,menambahkan perintah baru,membuat 

            menu dan toolbar sesuai dengan keinginan kita.
         k.Options, untuk membantu memakai delapan tabulasi,yaitu:                 

            View,Calculation,Edit,General,Transition,Color,Custom Lists, dan Chart. 

      7.Menu Data terdiri dari :


        a.Sort, untuk mengurutkan data atau teks sesuai alfabet.
        b.Filter, untuk mengurutkan dan mengelola daftar data
        c.Data Form, untuk membuat atau menambah data record,menghapus 

           record,dan kriteria.
       d.Subtotals, untuk menghitung nilai subtotal dan total akhir.
       e.Validity, untuk membatasi jenis data yang si masukkan.
       f.Teks to Columns, untuk mengubah data berbentuk teks menjadi kolom 

         pada  lembar kerja.
      g.Consolidate, untuk menyesuaikan data berdasarkan pada 

          posisi,katagori,dan menamai daerah sumber data lain.
      h.Group and out line, untuk menggabungkan dan membingkai data pada 

         lembar kerja,seperti pada objeck dan numeric.
      i.Refresh Range, untuk menyegarkan kembali data yang di peroleh dari data 

        luar.

   8.Menu Windows terdiri atas :


      a.New Windows, untuk menampilkan lembar kerja sama pada jendela 

         berbeda.
      b.Close Windows, untuk menutup lembar kerja windows.
      c.Spilt, untuk membagi jendela kerja pada dokumen aktif menjadi dua bagian 

         dapat melihat bagian berbeda dari dokumen yang sama pada waktu 
         bersamaan.
     d.Freeze, untuk menahan tampilan sebagian lembar kerja agar tetap dapat 

        melihat sel  yang sel yang ada dibagian lain lembar kerja.

   9.Menu Help terdiri atas :


      a.open office.org help, untuk menu pertolongan open office spreadsheet.
      b.Get help online, untuk menampilkan berbagai informasi terakhir mengenai  

         program aplikasi open office spreadsheet di internet.
     c.About open office org, untuk menunjukkan versi open office spreadsheet 

        yang di gunakan.

  C).Bar is Tool (Toolbar).


            Baris Tool (Toolbar) berisi tombol­tombol untuk menjalankan perintah 

      dengan cepatdan mudah.Terutama perintah­perintah yang sering di gunakan.

  D).Kotak Indikator.


            Kotak  Indikator berfungsi Untuk menampilkan nama sel yang aktif.


  E).Bar is Rumus (Formula Bar).


            Baris Rumus (Formula Bar) berfungsi menampilkan informasi isi sel 

       yang sedang aktif ( disorot ) di lembar kerja.

  F).Lembar Kerja.


            Lembar Kerja Open Office Spreadsheet terdiri atas 256 kolom (columns) 

       dan 65536baris (rows).kolom pada Spreadsheet diwakili huruf 
       A,B,C,D,E,.....,sampai IV ,sedangkan baris diwakili angka  
       1,2,3,4,5,6,....,sampai 65536 .

  G).Baris Penggulug (Scrool Bar).


          Baris Penggulung(Scrool bar) berfungsi untuk menggeser layar.Garis 

      penggulung mendatar (horizontal scrool bar) untuk menggeser layar ke kiri 
      atau ke kanan, dan  baris penggulung tegak (vertikal scrool bar)  untuk 
      menggeser layar ke atas dan ke bawah.

C.Cara Menbuat Tabel.

 
          Cara membuat tabel  di open office spreadsheet yaitu dengan cara,blok lembar kerja yang akan kita buat tabel,kemudian pilih Format yang ada di baris menu kemudian pilih cells,lalu akan tampil kotak dialog,atau bisa juga kita menggunakan cara singkat yaitu dengan cara klick kanan pada mouse lalu pilih Format Cells lalu akan muncul kotak dialog ada beberapa pilihan yaitu Number,Font,Font Effects,Aligment,Border,Baground,dan Cell Protection.Untuk membuat garis kita pilih Border,lalu dikotak line kita bisa memilih garis
sesuai keinginan baik tebal maupun tipis nya jenis garis lalu di sampingnya di kotak line aranggement kita memilih di mana posisi garis itu di letakkan.setelah  selesai lalu klick OK.Di format cells kita tidak hanya bisa membuat garis melainkan juga bisa membubuhkan lambang   persen,lambang   mata   uang   pada   angka   dan   juga   memberikan   warna   pada baground  tabel .Untuk membubuhkan lambang persen atau lambang mata uang kita pilih Number pada Format cell kemudian pada kotak  Category  kita pilih kan apa yang hendak
kita sisipkan pada angka Number untuk memilih angka yang kita kehendaki misalnya angka biasa atau ada tanda koma dan nol di belakang angka,Percent untuk membubuhkan persen   pada   angka,Currenty   untuk   memberikan   lambang   mata   uang   pada   angka,Date untuk  memilih format tanggal ,dan Time untuk memilih format waktu yang kita inginkan sedangkan untuk membuat warna pada sebagai baground tabel kita mengklick  Baground pada Format cell,lalu kita pilih warna yang kita inginkan lalu klick OK.
          Pada open office spreadsheet kita juga bisa mengubah tab  lembar kerja dengan nama folder yang kita inginkan.misalnya kita ingin mengganti nama sheet 1 dengan nama pribadi kita,langsung kita double klick kan sheet 1 (klick 2 kali pada sheet 1) lalu akan muncuk kotak dialog ,kemudian pada ring name kita tulis kan nama folder yang kita kehendaki misalnya   nama,tinggal   ketikan   nama   di   ring   name   lalu   tekan   Ok.Bukan   hanya   bisa mengganti   nama   sheet   menjadi   nama   folder   yang   kita   kehendaki   kita   juga   bisa
menghilangkan garis­garis pada lembar kerja Spreadsheet (polos) yaitu dengan cara pilih Tools pada Baris Menu,lalu klick Options kemudian muncul kotak dialog lalu pilih kan Open Office.org calc kemudian klick View di samping kanannya pada kotak Visual aids hapus tanda centang pada Grid Lines dengan cara mengklick pada Grid Lines,kemudian pilih Ok lalu garis­garis pada lembar kerja Spreadsheet akan hilang (polos).Apabila kita hendak memunculkan garis­garis tersebut lagi kita tinggal masuk ke Tools lagi pilih Options lalu pilih open office.org calc lalu pilih View dan pada   kotak Visual aids kita tinggal mencentang Grid Lines lalu tekan Ok dan garis akan muncul/tampak lagi di lembar kerja Open Office Spreadsheet anda.


D.Cara Menggunakan Rumus Dan Fungsi.
          
        Rumus (Formula ) adalah perhitungan yang di buat oleh kita sendiri dengan tujuan tertentu,misalnya kita ingin menjumlahkan suatu data ,mengurangi,membagi,mengalikanya dan memangkatkan suatu nilai/angka.
        Fungsi (Function) adalah rumus siap pakai yang digunakan untuk membantu proses perhitungan.OPen Office Spreadsheet menyediakan banyak pilihan fungsi,fungsi­fungsi ini dikelompokkan   menjadi   beberapa   kelompok   fungsi,yaitu:fungsi   keuangan,fungsi   waktu fungsi matematika,fungsi statistika,fungsi logika,fungsi teks,dan sebagainya.
        Pada saat kita menggunakan rumus,kita dapat menggabungkkanya dengan sebuah fungsi atau kombinasi sebuah fungsi.Umumnya fungsi harus di lengkapi dengan argumant yang   dapat   berupa   angka,label,rumus,alamat   sel,atau   range.Kita   dapat   menggunakan fungsi dengan cara langsung di ketik atau menggunakkan ikon Insert Function untuk memasukkan fungsi secara otomatis.
        Fungsi Statistik digunakkan untuk mendapatkan informasi berupa data dari label Spreadsheet sehingga kita dapat menganalisis informasi tersebut sesuai kebutuhan.misalnya kita ingin menghitung nilai rata­rata dari suatu data,nilai maksimum,nilai minimum,dan juga menjumlahkan data­data yang kita inginkan dengan menggunakkan rumus sebagai
berikut:
         1. Apabila   kita   ingin   menjumlahkan   beberapa   data   maka   kita   

             arahkan corsoure/mouse ke arah sel yang kosong lalu kita ketikkan 
             =SUM (blok data yang ingin k  ita jumlahkan)  kemudian tekan 
            enter,contoh: =SUM ( B2:B7) lalu tekan enter.
         2. Apabila kita ingin mencari nilai maksimum dari suatu data maka tinggal 

            kita ketikkan =MAX (blok data yang ingin kita cari nilai maksimumnya) 
             lalu tekan enter, contoh : =MAX (B2:B7) lalu tekan enter.
         3. Apabila kita ingin mencari nilai minimum/nilai terendah dari suatu data 

            maka kita ketikkan =MIN (blok data yang ingin kita cari nilai 
            minimumnya) lalu tekan enter, contoh : =MIN (B2:B7) lalu tekan enter.
        4. Apabila kita hendak menghitung nilai rata­rata dari suatu data maka 

            tinggal kita ketikan =AVERAGE (blok data yang ingin kita cari nilai rata­
            ratanya)lalu tekan enter, contoh : =AVERAGE ( D2:D7) lalu tekan enter.
        5. Dan   apabila   kita   ingin   mencari/menghitung   banyaknya   data   

            yang   terdapat dalam range tertentu(berapa banyak  jumlah sel yang 
            terisi data)  maka tinggal kita ketikkan =COUNT (blok data yang ingin 
            kita cari jumlah datanya)lalu tekan enter, contoh : =COUNT (D2:D7) lalu 
            tekan enter. 

E.Cara Menggunakkan Fungsi Teks (Str ing).


        Funsgi Teks atau String adalah fungsi yang dapat menepatkan dan menggolah data berjenis teks pada lembar kerja.String di gunakkan untuk mengambil bagian tertentu dari teks atau kalimat, contohnya : kalimat MENULIS ingin kita ambil bagian kanan atau kirinya saja dengan jumlah karakter tertentu misalnya 2 karakter,dari kanan berarti kata IS dan dari kiri yaitu kata ME.Dengan menggunakkan rumus yaitu :  =RIGH (blok kalimat yang hendak kita ambil  , jumlah karakter)  lalu tekan enter untuk bagian kanan kalimat .misalnya   kita   memasukkan   jumlah   karakternya   sama   dengan   3   maka   program   akan mengambil   3   karakter   kata   dari   kalimat   yang   kita   blok   tadi   dari   sebelah   kanan.Dan =LEFT (blok /tulis kalimat yang hendak kita ambil , jumlah karakter) lalu tekan enter untuk bagian kiri kalimat.misalnya kita memasukkan jmlah karakter = 4 maka program akan mengambil 4 karakter kata dari sebelah kiri kalimat.
        Misalkan kita ingin mengambil beberapa huruf dari kalimat  MEMBACA dengan jumlah karakter = 4 dari sebelah   kiri kalimat maka kita tinggal mengetikkan =LEFT (MEMBACA , 4) lalu tekan enter,maka akan tampil kalimat MEMB saja.dan apabila kita hendak   mengambil   kata   dari   bagian   kanan   kalimat   maka   tinggal   kita   ketikkan =RIGHT(MEMBACA , 4)  lalu tekan enter maka yang tampil adalah kalimat BACA saja.Untuk   sebagian   komputer   tidak   mengenal   tanda   koma   sebagai   argument   penghubung
antara kalimat dengan jumlah karakter maka kita ganti tanda koma dengan tanda titik koma   sebagai   argument   penghubung   antara   kalimat   dengan   jumlah   karakter,contoh   : =RIGHT   (MEMBACA   ;   4)   lalu   tekan   enter,   begitu   juga   dengan   sebelah   kiri   yaitu   : =LEFT  (MEMBACA ; 4) lalu tekan enter.
        Di Open Office Spreadsheet kita juga bisa memproses fungsi matematika misalnya kita   ingin   menjumlahkan   angka(+)   ,   mengurangi   angka   (­)   ,   mengali   (*)   ,   membagi (/),mengakarkan   angka,dan   memangkatkan   angka/bilangan.Apabila   kita   hendak menjumlahkan bilangan maka kita tinggal mengetikkan =bilangan  +  bilangan lalu tekan enter, contoh : =20  +20 lalu tekan enter lalu akan muncul hasil yaitu 40.Apabila kita hendak mengurangi bilangan maka tinggal kita ketikkan =bilangan – bilangan lalu tekan
enter, contoh : =30  –  10 lalu tekan enter maka akan muncul hasil yaitu20.begitu juga dengan membagi dengan mengkali bilangan,yaitu: =20/2 sama dengan 10 dan =30*3 sama dengan 90.Apabila kita hendak mengakarkan bilangan yaitu dengan cara =SQRT(bilangan) lalu tekan enter,contoh : =SQRT(81) tekan enter lalu akan muncul hasil yaitu 9.Begitu juga apabila   kita   hendak   memangkatkan   suatu   bilangan   tinggal   kita   ketikan =bilangan^pangkat lalu tekan enter, contoh : =2^2 maka akan tampil hasil yaitu 4 begitu juga bila pangkat 3,5,6 atau seterusnya tinggal kita ketikkan =2^4 <enter> maka akan
tampil hasil  16 dan =2^8 <enter> maka akan tampil hasil sama dengan  256.


F.Cara Menggunakan Fungsi Logika ( =IF ).


        Spreadsheet menyediakan fungsi yang dapat di gunakan untuk menyatakan suatu kondisi sehingga dapat meneruskan program sesuai dengan kondisi yang di berikan.Fungsi Logika digunakan untuk menyeleksi data sesuai kondisi yang diinginkan,misalnya data yang   bernilai   lebih   dari   60   bernilai   lulus,sedangkan     data   kurang   dari   60   tidak
lulus.Program ini memberikan 2 kemungkinan jawaban,yaitu: ya atau tidak.jawaban ya di pilih jika kondisi terpenuhi,sedangkan jawaban tidak dipilih jika kondisi tidak terpenuhi. Jika kita ingin mengunakkan operasi logika,biasanya di perlukan adanya ekspresi atau pernyataan logika.Ekspresi atau pernyataan logika memerlukan salah satu operator relasi (operator pembanding)  yaitu :  (=sama dengan) , (< lebih kecil dari) , (> lebih besar dari ) ,
(<>tidak sama).
        Apabila kita hendak menjalankan Logika IF untuk mendeteksi nilai ujian siswa yang lulus atau tidak lulus  maka kita ketikkan disamping tabel nilai yaitu :  =IF (blok range data atau nilai  > 60  ; “lulus”;”tidak  lulus”) lalu  tekan enter  lalu akan muncul argument lulus atau tidak lulus.jika nilai lebih besar 60 maka akan muncul argument lulus jika tidak maka akan keluar argument tidak lulus.contoh : =IF ( B2>60;”lulus”;”tidak lulus”) lalu tekan enter.Apabila nilai ujian lebih besar dari 60 maka akan keluar argument
lulus apabila tidak maka akan tampil argument tidak lulus.
                                                    
G.Cara Membuat Dan Menepatkan Grafik.

 
       Selain   membuat   lembar   kerja   elektronik   Open   Office   Spreadsheet   juga   mampu membuat grafik (grafhic) atau diagram (chart).Grafik dapat mempresentasikan perubahan data secara lebih efektif dan efesian,seperti menggambarkan laporan,kesimpulan,gagasan dan presepsi kita kepada orang lain secara lebih mudah.Cara membuat Grafik di Open Office Spreadsheet yaitu dengan memblok data yang ingin kita buat grafik lalu pilih insert kemudian pilih Chart lalu akan tampil  kotak dialog untuk no 1.Chart Type yaitu untuk
memilih jenis tabel yang ingin kita gunakan,disitu banyak jenis grafik tersedia,apabila kita ingin membuat grafik menjadi 3D maka centangkan 3D look lalu pilihkan jenis grafik 3D yang kita inginkan.Untuk no 2.Data Ringe untuk tata letak sumbu X,apabila kita hendak membuat sumbu X dengan tanda Tahun maka tinggal kita centangkan Firsht Columns As Table.Untuk     no   3.Data   Series   menunjukkan   informasi   tentang     data­data   dari tabel.Untuk no 4.Chart Elements memberikan judul grafik  yang kita buat.setelah selesai memilih grafik dan memberikan judul  lalu tekan Ok.Apabila kita telah memilih grafik  lalu
kita ingin mengganti nya dengan grafik yang lain maka kita tinggal  mendouble klick kan grafik tadi lalu akan muncul kotak dialog lalu pilih lagi grafik yang kita inginkan lalu tekan Ok.

Object Oriented Programming (OOP)

Object Oriented Programming (OOP)
Sejarah OOP
 
Object-Oriented Programming (OOP) adalah sebuah pendekatan untuk pengembangan / development suatu software dimana dalam struktur software tersebut didasarkan kepada interaksi object dalam penyelesaian suatu proses/tugas. Interaksi tersebut mengambil form dari pesan-pesan dan mengirimkannya kembali antar object tersebut. Object akan merespon pesan tersebut menjadi sebuah tindakan /action atau metode. Jika kita mencoba melihat bagaimana tugas disekitar kita diselesaikan, kita akan mengetahui bahwa kita berinteraksi dalam sebuah object-oriented world. Jika akan bepergian kita pasti berinteraksi dengan object mobil. Sebagai sebuah object, mobil berisi object-object lain yang berinteraksi untuk melakukan tugasnya membawa kita.
Object-oriented programs terdiri dari objects yang berinteraksi satu sama lainnya untuk menyelesaikan sebuah tugas. Seperti dunia nyata, users dari software programs dilibatkan dari logika proses untuk menyelesaikan tugas. Contoh, ketika kamu mencetak sebuah halaman diword processor, kamu berarti melakukan inisialisasi tindakan dengan mengklik tombol printer. Kemudian kamu hanya menunggu respon apakah job tersebut sukses atau gagal, sedangkan proses terjadi internal tanpa kita ketahui. Tentunya setelah kamu menekan tombol printer, maka secara simultan object tombol tersebut berinteraksi dengan object printer untuk menyelesaikan job tersebut.
Dengan kata lain object-oriented program adalah suatu metode / teknik dalam pembuatan program yang memodelkan objeck yang ada di dunia nyata (real word objeck) ke dalam sofware objeck dalam bentuk pemograman.koleksi objeck ini saling berintraksi satu dengan yang lainnya untuk menyelesaikan suatu tugas.
Konsep OOP dimulai pertengahan 1960-an dengan sebuah bahasa program SIMULA kemudian dilanjutkan di era 70-an dengan SMALLTALK. Meskipun developer software tidak secara intensif mengembangkan OOP, tetapi metodologi object-oriented tetap digunakan.
Pada pertengahan 80-an, bahasa OOP seperti C++ dan Eifle menjadi popular diantara programmer computer. Popularitas OOP berlanjut pada tahun 90-an, banyak pengembang software menggunakan konsep OOP seperti Java dll. Di tahun 2002, versi terakhir dari Visual Studio, Microsoft memperkenalkan bahasa OOP baru yaitu C# (dibaca C-sharp) serta upgrade Visual Basic, dan ini merupakan sebuah bahasa OOP sesungguhnya.
Alasan menggunakan konsep object oriented (OO):
• Pengembangan perangkat lunak itu sulit karena “perangkat lunak mudah diimpikan”
• Kompleksitas pengembangan perangkat lunak yang terus bertumbuh membutuhkan
dukungan konsep yang lebih handal, guna ulang (reusable) dan natural
• OO menawarkan tipe data abstrak, modularitas, pemodelan informasi, proses software untuk
mengatasinya
• Walaupun demikian, OO bukan jaminan sukses pengembangan perangkat lunak
Prinsip utama OOP :
• Fungsi dan data bukan menjadi dua hal yang terpisah.
• Fungsi dan data menjadi satu kesatuan yang disebut sebagai objek aktif.
• Cara pandang ? program adalah serangkaian objek yang bekerjasama untuk menyelesaikan suatu problem.
Bahasa pemrograman yang mendukung OOP :
• Java
• C++ ( Dikembangkan dari bahasa C )
• Visual Basic.NET
• SIMULA
• Smalltalk
• Ruby
• Python
• PHP
• Delphi ( Dikembangkan dari bahasa PASCAL )
• Eiffel
• Perl
Karakteristik OOP
konsep dasar dari objebk orientasi program meliputi:
1. Objek
Ide dasar pada OOP adalah mengkombinasikan data dan fungsi untuk mengakses data menjadi sebuah kesatuan unit yang dikenal dengan nama objek. Dalam OOP, object adalah sebuah structure yang menggabungkan data dan prosedur untuk bekerja bersama-sama.Objek merupakan orang, tempat, benda, kejadian, atau konsep-konsep yang ada di dunia nyata yang penting bagi suatu aplikasi (perangkat lunak dan/atau sistem informasi). Objek orang misalnya adalah saya, anda, dosen dsb. Objek tempat misalnya adalah kampus, negara, jalan, kota dan sebagainya. Objek benda misalnya adalah mesin, gedung, komputer, keyboard gitar dsb. Objek kejadian misalnya adalah pembayaran, membaca buku dsb. Objek konsep misalnya liberalisme, kapitalisme dsb. Semua objek memiliki identitas serta masing-masing dapat dibedakan.Dengan kata lain Semua benda yang ada di dunia nyata dapat dianggap sebagai obyek. Objek memiliki identitas (informasi tentang dirinya) dan tingkah laku (apa yang dapat dilakukan) contoh objek dalam dunia nyata adalah rumah, sepeda, motor, manusia, hewan dll. Identitas dari suatu objek adalah informasi tentang dirinnya sebagai contoh adalah objek Hewan memiliki indentas berupa nama, jenis, tangan, kaki, mata dll, tingkah laku dari objek hewan adalah berjalan, berlari, tidur dll.Dalam pemrograman identitas dapat dikatakan sebagai properties, sebagai contoh membuat program multimedia berupa share video, objeknya berupa video yang mempunyai identitas berupa nama video, size video, format file dan jenis video. Untuk tingkah laku disebut sebagai methode.

Karakteristik Objek
• Setiap objek memiliki atribut sebagai status (state).
• Setiap objek memiliki tingkah laku (behavior)
• Penggambaran pemrograman berorientasi objek = penggambaran pada dunia nyata.
• Pada pemrograman berorientasi objek:
State disimpan pada variabel
Tingkah laku disimpan pada method

2.Atribut
Atibut merupakan data / identitas yang dimiliki suatu objek dalam kelas. Setiap atribut akan memiliki nilai berbeda untuk setiap objek .atau dengan kata lain atribut adalah data yang membedakan antara objek satu dengan yang lain. Dalam class atribut disebut sebagai variabel .

3.Hubungan antara objek dan atribut
Pada penjelasan diatas telah di jabarkan bahwa atribut merupakan data yang membedakan antara objek satu dengan objek yang lain.identitas tersebut membedakan masing-masing objek yang kita buat guna untuk menentukan tugas-tugas atau fungsi dari setiap program yang kita buat.Atribut ini memiliki peranan sebagai suatu keterangan data dari suatu objek yang kita buat.contoh kita mengambil objek sample seperti sepeda,objek yang kita buat dalam suatu program adalah sepeda,pada sepeda memiliki atribut (state) yaitu : pedal,roda,jeruji,warna,jumlah roda. Misalkan lagi objek yang kita buat merupakan persegi panjang,objek persegi panjang memiliki atribut yaitu : panjang,lebar,dan warna .begitu juga bila kita hendak membuat atribut atau keterangan indentitas dari masing-masing objek yang akan kita angkat (buat).

Sumber Hukum Islam

MAKALAH
SUMBER HUKUM ISLAM
DI
S
U
S
U
N
OLEH
1.TAUFIK MAHYUDIN
2.TRI NINGSIH
3.YUSMAITA
4.RAHMAYANTI

UNIVERSITAS GAJAH PUTIH

FAKULTAS TEKNIK INFORMATIKA UNIT J 2010/2011


SUMBER HUKUM ISLAM

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia sumber adalah asal seuatu.Pada hakekatnya yang dimaksud dengan sumber hukum islam adalah tempat kita dapat menemukan atau menggali hukumya.Kata sumber hukum sering digunakan dalam beberapa arti yaitu:
1.Sebagai azaz hukum,sebagai sesuatu yang merupakan permulaan hukum (akal manusia,jiwa bangsa,kehendak Tuhan).
2.Menunjukan hukum terdahulu yang memberi kekuatan berlaku secara formal kepada peraturan hukum.
3.Sebagai sumber berlakunya,yang memberi kekuatan berlaku secara formal kepada peraturan hukum.
4.Sebagai sumber dimana kita dapat mengenali hukum.
5.Sebagai sumber terjadinya hukum.
Hukum islam memiliki suatu sistim.Sistim adalah suatu kesatuan yang terdiri dari bagian-bagian dan satu sama lainya berkaitan kebergantungan.Setiap elemen terdiri atas bagian-bagian kecil yang berkaitan tanpa dapat dipisah-pasahkan.
Sumber Hukum Islam adalah asal ( tempat pengambilan ) hukum islam. Sumber hukum islam disebut juga dengan istilah dalil hukum islam atau pokok hukum islam atau dasar hukum islam.Dilihat dari sumber hukumya, sumber hukum islam merupakan konsepsi hukum islam yang berorientasi kepada agama dengan dasar doktrin keyakinan dalam membentuk kasadaran hukum manusia untuk melaksanakan syari’at ,sumber hukumnya merupakan satu kesatuan yang berasal dari firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhamad.
Diriwayatkan pada suatu ketika Nabi Muhamad saw mengutus sahabatnya ke Yaman untuk menjadi Gubernur disana.Sebelum berangkat Nabi menguji sahabatnya Mu’as bin Jabal dengan menanyakan sumber hukum yang akan dipergunakan kelak untuk memecahkan berbagai masalah dan sengketa yang di jumpainya di daerah tersebut.Pertanyaan itu di jaawab oleh Mu’as dengan mengatakan bahwa dia akan mempergunakan Qur’an ,sedangkan jika tidak terdapat di Al Qur’an dia akan mempergunakan Hadits dan jika tidak di temukan di Hadits maka dia akan mempergunakan akal dan akan mengikuti pendapatnya itu.Berdasarkan Hadits Mu’as bin Jabal dapat disimpulkan bahwa sumber hukum islam meliputi: Al Qur’an,Sunnah Rasul dan akal pikiran manusia yang memenuhi syarat untuk berijtihad.
Sumber-sumber Hukum Islam terdiri dari :
1.Al Qur’an
Al Qur'an adalah kitab suci agama islam .umat islam percaya secara bahwa Al Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah swt yang di turunkan bagi manusia,dan bagian dari rukun iman ,yang di sampaikan kepada Nabi Muhamad saw melalui malaikat Jibril yang diturunkan secara berangsur-angsur.Wahyu Allah itu diturunkan dalam bahasa arab dan secara autentik terhimpun dalam mushaf Al Qur'an.Al Qur'an adalah kitab suci yang demikian masyur sehinga sulit untuk menemukan satu definisi yang mencangkup keseluruhan Al Qur'an karena itu definisi yang anda masih bersifat parsial ; tergantung kepada jenis kajian yang dilakukan.
A.Pengertian Al Qur'an menurut Etimonologi.
Ditinjau dari segi kebahasaan ( Etimonologi ), Al Qur'an berasal dari bahasa arab yang berarti “ bacaan “ atau “ sesuatu yang dibaca berulang-ulang “. Kata Al Qur'an merupakan Masdar (kata benda) dari kata kerja Qara-'a yang bermakna Talaa, yang keduanya berarti membaca atau bermakna jama'a (mengumpulkan,mengoleksi).Konsep pemakaian kata ini dapat juga kita jumpai pada salah satu surat Al Qur'an yakni pada ayat 17 dan 18 surat Al-Qiyamah yang berbunyi :
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ.فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
Artinya:
“Sesungguhnya mengumpulkan Al Qur'an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaanya (pada lidahmu) itu adalah tyanggungan kami .(karena itu),jika Kami telah membacanya ,hendaklah kamu ikuti (amalkan) bacaanya”.(Q.S Al Qiyamah ayat 17-18)
Al Qur'an diturunkan Allah dengan bahasa Arab sebagaimana firmanya sebagai berikut :
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya:
“Sesungguhnya Kami menurunkan kepadanya (Muhamad) Qur'an yang berbahasa Arab supaya kamu sekalian berpikir”(Q.S. Yusuf ayat 2)
B.Pengertian Al Qur'an menurut Terminologi.
Bila kita tinjau dari segi Syari'at (Terminologi), ada beberapa pengertian Al Qur'an menurut para ahli diantaranya yaitu:
1.Menurut Muhamad Ali ash -Shabuni,
Muhamad Ali ash-Shabuni mendefenisikan Al Qur'an sebagai berikut :
Al Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandinganya, diturunkan kepada Nabi Muhamad saw penutup para Nabi dan Rasul dengan perantara Malaikat Jibril dan ditulis pada mushaf mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir serta membaca dan memperlajarinya merupakan ibadah yang dimulai dengan surat Al Fatihah dan di tutup dengan surat An-Nas.
2.Menurut Dr.Subhi Al Salih,
Dr.Subhi Al Salih mendefenisikan Al Qur'an sebagai berikut ;
Al Qur'an adalah kalam Allah swt yang merupakan Mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhamad saw dan ditulis di mushaf serta diririwayatkan dengan mutawatir membacanya termasuk ibadah.
3.Menurut Dr. Dawud al-Attar ( 1979),
Pada tahun 1979 Dr,Dawud al-Attar mendefenisikan Al Qur'an sebagai berikut :
Al Qur'an adalah Wahyu Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhamad saw secara lafaz (lisan),makna serta gaya bahasanya (uslub) yang temaktub dalam mushaf yang di nukil darinya secara mutawatir. Defenisi di atas mengandung beberapa kekhususan sebagai berikut :
a.Al Qur'an sebagai Wahyu Allah swt , yaitu seluruh Ayat Al Qur'an adalah Wahyu Allah swt ; tidak ada satu kata pun yang datang dari perkataan atau pikiran Nabi.
b.Al Qur'an diturunkan dalam bentuk lisan dengan makna dan gaya bahasanya,artinya isi maupun redaksi Al Qur'an datang dari Allah swt sendiri.
c.Al Qur'an terhimpun dalam mushaf , artinya Al Qur'an tidak mencangkup Wahyu Allah swt kepada Nabi Muhamad dalam bentuk hukum-hukum yang kemudian disampaikan dalam bahasa Nabi Sendiri.
d.Al Qur'an dinukil secara mutawatir,artinya Al Qur'an disampaikan kepada orang lain secara terus menerus oleh sekelompok orang yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta karena banyaknya jumlah orang dan berbeda-bedanya tempat tinggalnya.

Kata Al Qur'an itu sendiri menurut bahasa berarti bacaan atau yang di baca.Dalam nama ini terkandung suatu prediksi (ramalan) bahwa wahyu Allah swt yang di turunkan dengan bahasa lisan membuka kemungkina untuk dan dikumpulkan sehingga menjadi satu kitab yang dapat di baca manusia.Hal ini telah terbukti di mana Al Qur'an diterima Nabi ,dihafal, ditulis,dan akhirnya dibukukan sehingga menjadi bacaan.sifat bacaan mendekati dekatnya dengan lidah dan telinga serta masuknya bacaan itu kedalam pikiran dan hati manusia.sifat ini mengisyaratkan fungsi Al Qur'an untuk dihayati dan kemudian menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia. Arti Al Qur'an sebagai bacaan juga menunjukan adanya kewajiban setiap insan untuk senantiasa membacanya secara berulang-ulang sehingga dapat mempedomaninya.

C.Nama -nama lain Al Qur'an,
Dalam Al Qur'an sendiri terdapat beberapa yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al Qur'an itu sendiri.Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkanya :
1.Al Kitab,berarti sesuatu yang ditulis.AlQur'an surat Ad-Dukhan ayat 2,
وَالْكِتَابِ الْمُبِي
Artinya; “ Demi Kitab (Al Qur'an) yang menjelaskan”(Q.S 44:2)
2.Al Kalam,berarti ucapan.Al Qur'an surat At-Taubah ayat 6,
يَسْمَعَ كَلَامَ اللَّهِ
Artinya; “ Mendengarkan kalam Allah swt”(Q.S 9:6)
3.Az-Zikra,berarti peringatan.Al Qur'an Surat Al Hijr ayat 9,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ
Artinya;“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran”(QS 15:9)
4.Al Qasas,berarti cerita-cerita.Al Qur'an surat Ali Imran ayat 62,
إنَّ هَٰذَا لَهُوَ الْقَصَصُ الْحَقُّ ۚ ﴾
Artinya ; “Sesungguhnya ini adalah kisah yang benar” ( Q.S 3:62)
5.Al Huda,berarti petunjuk.Al Qur'an Surat At Taubah ayat 33,
هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ
Artinya ; “Dialah yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (Al-Quran) “ ( Q.S 9 : 33)
6.Al Furkan,berarti pemisah.Al Qur'an surat Al Furqan ayat 1,
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِه
Artinya ;“Maha suci Allah yang telah menurunkan Al Furqaan (Al Quran) kepada hamba Nya” ( Q.S 25 :1 )
7.Al Mauizah,berarti nasehat.Al Qur'an surat Yunus ayat 57,
قَدْ جَاءَتْكُمْ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ
Artinya ;“sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu “ (Q.S 10 : 57).
8.Asy-syifa,berarti obat atau penawar jiwa.Qur'an surat Al Isra ayat 82,
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ ۙ
Artinya:”Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman”(Q.S 17 : 82)
9.An-Nur,berarti cahaya.AL Qur'an surat An Nisaa ayat 174,
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكُمْ نُورًا مُبِينًا
Artinya :”dan telah Kami turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Quran)” ( Q.S 4 : 174 )
10.Ar Rahmah,berarti Karunia.Al Qur'an surat An-Naml ayat 77,
وَإِنَّهُ لَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِلْمُؤْمِنِينَ
Artinya:“ Dan sesungguhnya Al Quran itu benar-benar menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman” ( Q.S 27 : 77)
11.Al Hukm,berarti peraturan/hukum.Al Qur'an surat Ar Ra'd ayat 37,
وَكَذَٰلِكَ أَنْزَلْنَاهُ حُكْمًا عَرَبِيًّا ۚ
Artinya ; “Dan demikianlah, Kami telah menurunkan Al Quran itu sebagai peraturan (yang benar) dalam bahasa arab”(Q.S 13:37)
12.Al Balagh,berarti penyampaian/kabar.Al Qur'an surat Ibrahim ayat 52
هَٰذَا بَلَاغٌ لِلنَّاسِ وَلِيُنْذَرُوا بِهِ وَلِيَعْلَمُوا أَنَّمَا هُوَ إِلَٰهٌ وَاحِدٌ وَلِيَذَّكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ
Artinya :“(Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.” (Q.S 14 : 52)
13.Al Bashair,berarti pedoman.AlQur'an surat Al Jaatsiyah ayat 20
هَٰذَا بَصَائِرُ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَرَحْمَةٌ لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ٠
Artinya ; “Al Quran ini adalah pedoman bagi manusia, petunjuk dan rahmat bagi kaum yang meyakini”(Q.S 45 : 20)
14.Al-Bayan,berarti penerang.Al Qur'an surat Al Imran ayat 138,
هَٰذَا بَيَانٌ لِلنَّاسِ وَهُدًى وَمَوْعِظَةٌ لِلْمُتَّقِينَ
Artinya : “(Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa”.(Q.S 3 : 138)

D.Struktur Dan Pembagian Al Qur'an,
Al Qur'an terdiri dari 30 Juz,114 surat dan 6.236 ayat.setiap surat dalam Al Qur'an akan terdiri atas beberapa ayat dimana surat surat terpanjang dengan 286 ayat seperti surat al Baqarah dan surat terpendek dengan 3 ayat yakni surat Al Kautsar.Berikut ini adalah pembagian surat dalam Al Qur'an:
1.Assabi'uthiwaal,yaitu tujuh surat yang panjang,ketujuh surat itu yaitu:AlBaqarah (286),Al A'raf(206),Ali Imran(200),An Nisa(176), Al An'am(165),Al Maidah (120),dan Yunus (109).
2.AlMiuun,yaitu surat yang berisi 100 ayat lebih Maksudnya surat surat tersebut memiliki ayat sekitar 100 ayat atau lebih contoh surat Hud (123 ayat),Yusuf(111 ayat),dan At Taubah (129 ayat).
3.Al Matsaani,yaitu surat-surat yang berisi kurang dari 100 ayat maksudnya surat-surat tersebut kurang dari 100 ayat.contohnya surat Al Anfal (75 ayat),Ar Rum (60 ayat),dan Al Hirj (99 ayat).
4.Al Mufashshal,yaitu surat-surat pendek contoh Al Ikhlas, Adduha dan surat An Nasr.surat-surat seperti ini kebanyakan ditemukan dalam Juz ke 30.
Wahyu yang diturunkan oleh Allah swt kepada Nabi Muhamad adalah surat Al Alaq ayat ke 1-5 di gua Hira.Tepatnya pada tanggal 17 ramadhan tahun ke 40 bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M.Sedangkan menurut tempat diturunkanya ,Surat Al Qur'an dapat di bagi menjadi 2 yaitu surat-surat yang turun di Mekkah di sebut dengan surat Makkiyah dan surat-surat yang turun di Madinah disebut dengan surat Madaniyah.
1.Surat-surat Makiyah,
Surat-surat Makkiyah Adalah Surat-surat Al Qur'an yang diturunkan Allah swt pada priode Makkah/ayat- ayat yang turun selama Nabi Muhamad saw masih ada di kota Makkah.Ayat-ayat Al Qur'an yang turun pada priode Makah (ayat Makkiyah) sebanyak 4.780 ayat yang tercakup dalam 86 surat.Ayat-ayat yang turun pada priode Makkah ini berlangsung salama 12 tahun masa kenabian Rasullulah saw. Ciri-ciri dari ayat-ayat Makkiyah adalah :
a.)Ayatnya pendek -pendek.
b.)Ditujukan kepada seluruh Umat.
c.)Belum membicarakan secara Khusus mengenai Hukum.
d.)Berisi penanaman kepercayaan kepada Allah swt serta membongkar sisa-sisa kepercayaan syirik di masa jahiliyah.
2.Surat-surat Madaniyah,
Surat-surat Madaniyah adalah surat-surat / ayat-ayat yang diturunkan Allah swt pada priode Madinah atau ayat-ayat yang turun selama Nabi Muhamad saw hijrah ke Madinah.Ayat-ayat yang turun pada priode Madinah (Ayat Madaniyah) sebanyak 1.456 ayat yang tercakup dalam 28 surat.Ayat-ayat yang turun pada priode Madaniyah ini berlang sung selama 10 tahun dimulai sejak Rasullulah hijrah ke Madinah .Ciri-ciri dari ayat-ayat Madaniyah ini yaitu;
a.) Ayatnya panjang-panjang.
b.) Ditujukan Khusu kepada Orang-orang yang telah beriman.
c.) Sudah membicarakan secara khusus mengenai hukum.
d.) Tidak saja berisi tentang penanaman kepercayaan kepada Allah swt tetapi juga berisi tentang hal-hal yang berhubun gan dengan hubungan antara manusia dan Alam sekitar.
E. Penurunan Al Qur'an,
Al Qur'an diturunkan Allah swt tidak sekaligus melainkan dengan cara berangsur-angsur melaului perantara malaikat Jibril.Al Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari.Oleh para ulama membagi masa turun di bagi menjadi 2 priode,yaitu priode Mekkah dan priode Madinah.Priode Makkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasullulah saw,sedangkan priode Madinah di mulai sejak peristiwa Hijrah berlangsung selama 10 tahun.
Turunnya al Qur'an itu secara berangsur-angsur yang memiliki hikmah :
1.Agar Mudah di mengerti dan dilaksanakan.
2.Diantara Ayat-ayat yang diturunkan ada yang nasich dan ada yang mansuch (yang di hapus dan di emnghapus).
3.Turunya sesuai dengan peristiwa yang terjadi.
4.Memudahkan penghafalan.
Al Qur'an diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw dengan berbagai cara:
1.Berupa impian yang Baik waktu beliau tidur.kadang-kadang wahyu itu dibawa oleh malaikat Jibril dengan menyerupai bentuk manusia laki-laki,lalu menyampaikan perkataan atau (firman Allah) kepada beliau.
2. Kadang-kadang malaikat pembawa wahyu itu menampakkan dirinya dalam bentuk yang asli (bentuk malaiakat),lalu mewahyukan firman Allah kedpada beliau.
3. Kadang-kadang wahyu itu merupakan bumi genta.inilah cara yang paling berat di rasakan beliau.
4.Kadang-kadang Wahyu itu datang tidak dengan perantaraan malaikat,melainkan di terima langsung dari Hadirat Allah sendiri.
5. Sekali Wahyu itu beliau terima di atas langit yang ke tujuh langsung dari Hadirat Allah sendiri.
Al Qur'an sebagai sumber nilai mengandung pokok-pokok ajaran sebagai berikut :
1.Pokok-pokok kenyakinan atau keimanan terhadap Allah,malaikat,kitab-kitab,Rasul-rasul,dan hari akhir.dari pokok-pokok yang terkandung dalam Al Qur'an ini lahir teologi atau ilmu Kalam.
2.Pokok-pokok peraturan atau hukum,yaitu garis-garis besaraturan tentang hubungan dengan Allah,antara manusia,dan hubungan manusia dengan Alam yang melahirkan syariat,hukum atau ilmu Fikih.
3.Pokok-pokok aturan tingkah laku atau nilai-nilai dasar etika tingkah laku.
4.petunjuk dasar tentang tanda-tanda Alam yang menujukkan eksistensi dan kebesaran Tuhan sebagai pencipta.petunjuk dasar ini merupakan isyarat-isyarat ilmiah yang melahirkan ilmu pengetahuan.
5.Kisah-kisah para Nabi dan umat terdahulu.
6.Informasi tentang alam Ghaib,seperti adanya Jin,kiamat,surga,dan neraka.

Fungsi utama dari Al Qur'an sebagai petunjuk dan sumber Hidayah selain Al Qur'an memiliki fungsi lainya antara lain:
1.Kita yang berisi berita(An Naba'Wal Akhbar) (Q.S 78:1-2),
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ إِذَا السَّمَاءُ انْفَطَرَتْوَإِذَا الْكَوَاكِبُ انْتَثَرَتْ


Artinya ; “Apabila langit terbelah,dan apabila bintang-bintang jatuh berserakan”(Q.S Al Infithaar ayat 1-2)
2.Kiatab yang bberisi Hukum Syariat(Al Hukmu Wasy Syari'ah) (Q.S 5:49-50).
وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ ۖ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ ۗ أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ﴾وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ
Artinya ;
“dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?”(Q.S Al Maidah ayat 49-50)
3.Kitab yang berisi perjuangan di jalan Allah swt (Kitabul Jihad)
(Q.S 29:69)
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya :”Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik”.(Q.S Al Ankabut ayat 69)
4.Kitab yang berisi pendidikan (Kitabut Tarbiyyah)(Q.S 3:79)
مَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُؤْتِيَهُ اللَّهُ الْكِتَابَ وَالْحُكْمَ وَالنُّبُوَّةَ ثُمَّ يَقُولَ لِلنَّاسِ كُونُوا عِبَادًا لِي مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلَٰكِنْ كُونُوا رَبَّانِيِّينَ بِمَا كُنْتُمْ تُعَلِّمُونَ الْكِتَابَ وَبِمَا كُنْتُمْ تَدْرُسُونَ
Artinya:
“Tidak wajar bagi seseorang manusia yang Allah berikan kepadanya Al Kitab, hikmah dan kenabian, lalu dia berkata kepada manusia: "Hendaklah kamu menjadi penyembah-penyembahku bukan penyembah Allah". Akan tetapi (dia berkata): "Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani, karena kamu selalu mengajarkan Al Kitab dan disebabkan kamu tetap mempelajarinya.”(Q.S Al Imran ayat 79)
5.Kitab yang Berisi Ilmu Pengetahuan(Kitabul 'Iim)
Ciri-ciri Khas pembentukan hukum dalam Al Qur'an antara lain sebagai berikut:
a) Ayat-ayat Al Qur'an lebih cendrung untuk memberi patokan-patokan umum daripada memasuki persoalan sampai detailnya.
b) Ayat-ayat menunjukkan adanya (beban ) kewajiban bagi manusia tidak perbah bersifat memberatkan.
c)Sebagai patokan ditetapkan Kaidah.
d) Dugaan atau sangkaan tidak boleh dijadikan dasar penetapan Hukum .
e) Ayat-ayat yang berhubungan dengan penetapan Hukum tidak pernah meninggalkan
masyarakat sebagai bahan pertimbangan.
f) Penerapan hukum khususnya hukum pidana dan yang bersifat perubahan hukum tidak
mempunyai daya surut.
F.Pengumpulan Al Qur'an Dimasa Rasullulah,
Pada masa ketika Nabi Muhammad saw masih hidup,terdapat beberapa orang yang di tunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit,Ali bin Abi Thalib,Muawiyah bin abu Sufyan,dan Ubay bin Kaab yang digunakan saat itu berupa pelepah Kurma,Lempengan Batu,Daun Lontar,Kulit atau daun kayu,plana, potongan tulang belulang binatang.Disamping itu banyak juga Sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al Qur'an setelah wahyu diturunkan.lembaran-lembaran(mushaf itu dikumpulkan di rumah Rasullulah saw.Kemudian setelah Nabi Muhamad Meninggal Dunia lalu pengumpulan Mushaf-Mushaf itu di kembali pada masa Khularafaur Hurasyidin.
G.Pengumpulan Al Qur'an di masa Khulafaur Rasyidin,
1) Pada Masa Pemerintahan Abu Bakar.
Pada masa Kekhalifahan Abu Bakar,terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang di kenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al Qur'an dalam jumlah yang signifikan.Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat Khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat.Abu Bakar lantas memerintahkan Zhait bin Tsabit sebagai Koordinator pelaksanaan tugas tersebut.setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al Qur'an tersusun secara rapi dalam Satu Mushaf.Hasilnya di serahkan kepada Abu Abu Bakar,Abu Bakar menyimpan Mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian Mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai Khalifah penerusnya.selanjutnya Mushaf di pegang Oleh Anaknya Yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhamad saw.
2) Pada Masa Pemerintahan Utsman bin Affan,
Pada masa pemerintahan Khalifah ke 3 yakni Utsman bin Affan,terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al Qur'an (Qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda.hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah Mushaf Standar(menyalin Mushaf yang di pegang Hafsah)yang di tulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku.Standar tersebut,yang kemudian di kenal dengan Istilah Cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini.bersamaan dengan standarisasi ini,seluruh Mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (di bakar).Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya Laten terjadinya perselesihan diantara Umat Islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al Qur'an.
H.Upaya Penerjemahan Dan Penafsiran Al Qur'an,
Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam,mengupas makna) dalam berbagai bahasa.Namun demikian hasil Usaha tersebut di anggap sebatas Usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab.kedudukan terjemahan dan tafsir yang di hasilkan tidak sama dengan Al Qur'an itu sendiri.
Terjemahan Al Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al Qur'an yang tidak dibarengi dengan Usaha Interpretasi lebih jauh.Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al Qur'an.sebab Al Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang berfariasi ;kadang-kadang untuk arti hakiki ,kadang-kadang pula untuk arti Majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainya.
Terjemah dalam bahasa Indonesia diantaranya dilaksanakan oleh :
1.Al Qur'an dan terjemahanya,oleh Departemen Agama Republik Indonesia,ada 2 edisi revisi,yaitu tahun 1989 dan 2002.
2.Terjemahan Al Qur'an,oleh Prof. Mahmud Yunus.
3.An Nur,oleh Prof.T.M.Hasbi Ash-Sidieqy.
4.Al Furqan,oleh A.Hassan guru PERSIS.
2.Al HADIST
A.Pengertian Hadits,
Hadits adalah segala perkataan (sabda),perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhamad saw yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam Agama Islam.Hadist dijadikan sumber hukum dalam Agama Islam selain Al Qur'an,Ijma,dan Qiyas,dimana dalam hal ini ,kedudukan Hadist merupakan sumber hukum kedua setelah Al Qur'an .
Menurut Etimologi Hadist secarab Harfiyah berarti percakapan atau pkataan.dalam terminologi Islam istilah Hadist istilah Hadist berarti melaporkan atau mencatat sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhamad saw.Definisi ini mengandung 4 macam unsur yaitu : perklataan,perbuatan,pernyataan,dan sifat-sifat atau keadaan-keadaan Nabi Muhamad saw.
1.Perkataan,
Perkataan adalah yang pernah beliau ucapkan dalam berbagai bidang; Syariat,Aqidah,akhlak,Pendidikan,
2.Perbuatan,
perbuatan merupakan penjelasan praktis dari peraturan-peraturan yang belum jelas pelaksanaanya misalnya cara bershalat dan cara menghadap kiblat dalam shalat sunnah di atas kendaraan yang sedang berjalan.
3.Taqrir,
Arti Taqrir Nabi ialah keadaan beliau mendiamkan,tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau contoh diamnya Nabi terhadap perempuan yang keluar rumah,berjalan di jalan pergi ke Masjid,dan mendengarkan ceramah-ceramah yang memang diundang untuk kepentingan suatu pertemuan

4.Sifat-sifat,keadaan-keadaan,dan Himah ( Hasrat ) Rasullulah saw.
Sifat-sifat beliau beliau yang termasuk unsur Al Hadist ialah sebagai berikut:
a.Sifat-sifat beliau yang dilukiskan oleh para sahabat dan ahli Tarikh (sejarah),seperti sifat-sifat dan bentuk Jasmaniah beliau yang dilukiskan oleh sahabat Anas r,a sebagai berikut.”Rasullulah itu adalah sebaik-baik manusia mengenai paras mukanya dan bentuk tubuhnya.beliau bukan orang tinggi dan bukan pula orang pendek”.( HR Bukhari dan Muslim)
b.silsilah-silsilah,nama-nama,dan tahun kelahiran yang telah di tetapkan oleh para sahabat dan ahli sejarah.contoh:mengenai tahun kelahiran beliau seperti apa yang di katakan oleh Qais dan Mahrahmah r.a”Aku dan Rasullulah saw.dilahirkan pada tahun Gajah,”( HR Tarmidzi )
c.Himmah (hasrat) beliau yang belum sempat direalisasi. Misalnya hasrat beliau untuk berpuasa tanggal 9 Asyura,seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a “Takkala Rasullulah saw berpuasa pada hari Asyura dan memerintahkan untuk dipuasai para sahabat meghadap kepada Nabi,Mereka berkata,'Ya Rasulluloah,bahwa hari ini adalah yang di agungkan oleh orang Yahudi dan Nasrani.'sahut rasullulah,'Tahun yang akan datang, insya'allah aku akan berpuasa tanggal 9.”(HR Muslim dan Abu Daud).
B.Hadits Yang Dilihat Dari Banyak Sedikitnya Perawi,
1. Hadits Mutawatir.
Hadits Mutawatir yaitu Hadits yang dirawayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa Sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta.Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu Hadits bisa dikatakan sebagai Hadits Mutawatir:
1.Isi Hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca Indera.
2.Orang yang menceritakanya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan,tidak mungkin berdusta.sifatnya Qath'iy.
3.Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
2. Hadits Ahad.
Hadits Ahad yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir.Pembagian Hadits Ahad terbagi menjadi 3 yaitu:
1.Hadits Shahih,
Menurut Ibnu Sholah,Hadits Shahih adalah Hadits yang bersambung sanadnya.ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi Dhobit (kuat ingatanya) hinggan akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan Hadits lain yang lebih Shahih) dan tidak Mu'allal (tidak cacat).beberapa syarat Hadits shahih sebagai berikut:
a).Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al Qur'an .
b).Harus bersambung Sanadnya..
c). Diriwayatkan oleh orang atau Perawi yang adil.
d). Diriwayatkan oleh orang yang Dhobit(kuat ingatanya).
e). Tidak Syadz (tidak bertentangan dengan Hadits lain yang lebih Shahih).
f). Tidak cacat walaupun tersembunyi.

2.Hadits Hasan.
Hadits Hasan Adalah Hadits yang banyak sumbernya atau jalanya dan di kalangan parawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak Syadz.

3.Hadits Dha'if.
Hadits Dha'if adalah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak Dhobit,Syadz,dan cacat.

C.Menurut Macam Periwayatnya,
A.Hadits yang bersambung sanadnya,
Hadits ini adlah Hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhamad saw.Hadits ini disebut dengan Hadits Marfu'u atau Maushul.
B.Hadits yang terputus sandnya,
A).Hadits Mu'allaq,
Hadits ini disebut juga Hadits yang tergantung,yaitu Hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seseorang atau lebih hingga akhir sanadnya,yang berarti Hadits Dha'if.
B).Hadits Mursal,
Hadits Mursal disebut juga Hadits yang dikirim yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhamad tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima Hadits itu
C).Hadits Mudallas,
Hadits Mudallas disebut juga hadits yang disembunyik an cacatnya .Yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada baik dalam sanad ataupun Gurunya jadi Hadits Mudallas ini ialah Hadits yang ditutupi kelemahan sanadnya.
D).Hadits Munqathi,
Hadits Munqathi disebut juga Hadits yang terputus yaitu Hadits yang gugur atau hilang seseorang atau dua orang perawi selain selain sahabat dan tabi'in.
E).Hadits Mu'dhol,
Hadits Mu'dhol disebut juaga Hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayakan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhamad saw atau dari sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya.kesemua itu di nilai dari ciri hadits shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits Dha'if.
D.Hadits Hadits Dha'if Disebabkan Cacat Oleh Perawi
A.Hadits Maudhu'
Hadits Maudhu yaitu Hadits yang berarti yang dilarang,yaitu Hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau yang dituduh dusta,jadi Hadits itu adalah Hasil karanganya sendiri bahkan tidak pantas disebut Hadits.

B.Hadits Matruk,
Hadits Matruk yaitu Hadits yang ditinggalkan,yaitu Hadits yang hanya Diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
C.Hadits Mungkar,
Hadits Mungkar yaitu Hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya atau jujur.
D.Hadits Mu'allal,
Hadits Mu'alal yaitu Hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu Hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi, menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa Hadits Mu'allal adalah Hadits yang nampaknya baik tetapi setelah di selidiki ternyata ada cacatnya,Hadits ini biasa disebut juga dengan Hadits Ma'lul (yang dicacati)atau disebut juga Hadits Mu'tal (Hadits sakit/cacat)
E.Hadits Mudhthorib,
Hadits Mudhthorib artinya Hadits yang kacau yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi-perawi dari beberapa sanad dengan Matan (isi) kacau atau tidak sama dan Kontradisi dengan yang dikompromikan.
F.Hadits Maqlub,
Hadits Maqlub artinya Hadits yang terbalik yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baikl berupa sanad (istilah) maupun Matan (isi).
G.Hadits Munqalib,
Hadits Munqalib yaitu Hadits yang terbalik sebagai lafalnya hingga pengertianya berubah.
H.Hadits Mudraj,
Hadits Mudraj yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang di dalamnya terdapat tambahan yang bukan Hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainya.
I.Hadits Syadz,
Hadits Syadz artinya Hadits yang jarang yaitu Hadits yang diriwayatka oleh perawi yang Tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan Hadits lainyang diriwayatkan dari perawi-perawi (Periwayat/pembawa)yang terpercaya pula,demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits Syadz jarang dihafal ulama Hadits sedang yang banyak di hafal Ulama Hadits di sebut juga Hadits Mahfudz.
E.Beberapa Istilah Dalam Ilmu Hadits,
A.Muttafaq' Alaih,
yaitu Hadits yang diriwayatkan oleh Iman Bukhori dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama,atu dikenal juga dengan Hadits Bukhari-Muslim.
B.As Sab'ah,
As Sab'ah berarti tujuh perawi,yaitu:
1.Imam Ahmad
2.Imam Bukhari
3.Imam Muslim
4.Imam Abu Daud
5.Imam Tirmidzi
6.Imam Nasa'i
7.Imam Ibnu Majah
C.As Sittah,
As Sittah yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
D.Al Khamsah,
Al Khamsah yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
E.Al Arba'ah,
Al Arba'ah yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah kecuali Imam Ahmad,Imam Bukhari.dan Imam Muslim.
F.Ats Tsalatsah,
Ats Tsalatsah yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah kecuali Imam Ahmad,Imam Bukhari,Imam Muslim,dan Imam Ibnu Majah.
G.Perawi,
Perawi yaitu orang yang meriwayatkan Hadits.
H.Sanad,
Sanad berarti sandaeran yaitu jalan Matan dari Nabi Muham mad saw sampai kepada orang yang mengeluarkan (Mukhrij) Hadits itu atau Mudawwin (orang yang menghimpun atau mem bukukan) Hadits.Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran.pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi Sanad Hadits itu adalah perawi juga.
I.Matan,
Matan yaitu isi Hadits baik berupa sabda Nabi Muhamad saw maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad saw yang diceritakan oleh sahabat atu berupa Takrirnya

F.Periwayat Hadits yang diterima oleh Muslim,
1.Shahih Bukhari, disusun oleh Bukhari (194-256 H)
2.Shahih Muslim, disusun oleh Muslim (204-262 H)
3.Sunan Abu Dawud, disusun oleh Abu Daud (202-275 H)
4.Sunan at-Turmudzi, disusun oleh At-Turmudzi (209-279 H)
5.Sunan An Nasa'i, disusun oleh An Nasa'i(215-303 H)
6.Sunan Ibnu Majah, disusun oleh Ibnu Majah (209-273).
7.Musnad Ahmad, disusun oleh Imam Ahmad bin Hambal
8.Muwatta Malik, disusun oleh Imam Malik
9.Sunan Darimi,Ad-Darimi

G.Periwayat Hadits yang diterima oleh Syi'ah

Muslim syariah hanya mempercayai hadits yang diriwayatkan oleh keturunan Muhamad saw, melalui Fatimah Az Zahra atau oleh pemeluk Islam awal yang memihak Ali bin Abi Thalib. Syi'ahtidak menggunakan hadits yang berasal atau diriwayatkan oleh mereka yang menurut kaum Syiah diklaim memusuhi Ali, seperti Aisyah, istri Muhammad saw, yang melawan Ali pada Perang Jamal.Ada beberapa sekte dalam Syi'ah, tetapi sebagian besar menggunakan:
1.Ushul al-Kafi
2.Al-Istibshar
3.Al-Tahdzib
4.Man La Yahduruhu al-Faqih

H.Pembentukan Dan Sejarah Tentang Hardits

Hadits sebagai kitab berisi berita tentang sabda, perbuatan dan sikap Nabi Muhammad sebagai Rasul. Berita tersebut didapat dari para sahabat pada saat bergaul dengan Nabi. Berita itu selanjutnya disampaikan kepada sahabat lain yang tidak mengetahui berita itu, atau disampaikan kepada murid-muridnya dan diteruskan kepada murid-murid berikutnya lagi hingga sampai kepada pembuku Hadits. Itulah pembentukan Hadits.

1.Masa Pembentukan Al Hadist

Masa pembentukan Hadits tiada lain masa kerasulan Nabi Muhammad itu sendiri , ialah lebih kurang 23 tahun. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis, dan hanya berada dalam benak atau hafalan para sahabat saja.

2.Masa Penggalian

Masa ini adalah masa pada sahabat besar dan tabi'in, dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad pada tahun 11 H atau 632 M. Pada masa ini Al Hadits belum ditulis ataupun dibukukan. Seiring dengan perkembangan dakwah, mulailah bermunculan persoalan baru umat Islam yang mendorong para sahabat saling bertukar Al Hadits dan menggali dari sumber-sumber utamanya.

3.Masa Penghimpunan

Masa ini ditandai dengan sikap para sahabat dan tabi'in yang mulai menolak menerima Al Hadits baru, seiring terjadinya tragedi perebutan kedudukan kekhalifahan yang bergeser ke bidang syari'at dan 'aqidah dengan munculnya Al Hadits palsu. Para sahabat dan tabi'in ini sangat mengenal betul pihak-pihak yang melibatkan diri dan yang terlibat dalam permusuhan tersebut, sehingga jika ada Al Hadits baru yang belum pernah dimiliki sebelumnya diteliti secermat-cermatnya siapa-siapa yang menjadi sumber dan pembawa Al Hadits itu. Maka pada masa pemerintahan Khalifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz sekaligus sebagai salah seorang tabi'in memerintahkan penghimpunan Al Hadits. Masa ini terjadi pada abad 2 H, dan Al Hadits yang terhimpun belum dipisahkan mana yang merupakan Al Hadits marfu' dan mana yang mauquf dan mana yang maqthu'.

4.Masa Pendiwanan dan Penyusunan

Abad 3 H merupakan masa pendiwanan (pembukuan) dan penyusunan Al Hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami Hadits sebagai prilaku Nabi Muhammad, maka para ulama mulai mengelompokkan Hadits dan memisahkan kumpulan Hadits yang termasuk marfu' (yang berisi perilaku Nabi Muhammad), mana yang mauquf (berisi prilaku sahabat) dan mana yang maqthu' (berisi prilaku tabi'in). Usaha pembukuan Al Hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan (sebagaimana dimaksud diatas) juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih (koreksi/verifikasi) atas Al Hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan Hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakannya bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan maghligai Al Hadits. Sedangkan abad 5 hijriyah dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab Al Hadits seperti menghimpun yang terserakan atau menghimpun untuk memudahkan mempelajarinya dengan sumber utamanya kitab-kitab Al Hadits abad 4 H.Berikut ini adalah Kitab-kitab Hadits yang terhimpun/terkumpul dari beberapa Abad Hijriah,yaitu ;

Pada Abad ke 2 H,
1.Al Muwaththa oleh Malik bin Anas
2.Al Musnad oleh [Ahmad bin Hambal]] (tahun 150 - 204 H / 767 - 820 M)
3.Mukhtaliful Hadist oleh As Syafi'i
4.Al Jami' oleh Abdurrazzaq Ash Shan'ani
5.Mushannaf Syu'bah oleh Syu'bah bin Hajjaj (tahun 82 - 160 H / 701 - 776 M)
6.Mushannaf Sufyan oleh Sufyan bin Uyainah (tahun 107 - 190 H / 725 - 814 M)
7.Mushannaf Al Laist oleh Al Laist bin Sa'ad (tahun 94 - 175 / 713 - 792 M)
8.As Sunan Al Auza'i oleh Al Auza'i (tahun 88 - 157 / 707 - 773 M)
9.As Sunan Al Humaidi (wafat tahun 219 H / 834 M)

Pada Abad ke 3 H,

1.Al Jami'ush Shahih Bukhari oleh Bukhari (194-256 H / 810-870 M)
2.Al Jami'ush Shahih Muslim oleh Muslim (204-261 H / 820-875 M)
3.As Sunan Ibnu Majah oleh Ibnu Majah (207-273 H / 824-887 M)
4.As Sunan Abu Dawud oleh Abu Daud (202-275 H / 817-889 M)
5.As Sunan Tarmidzi,oleh At Tarmidzi (209-279 H / 825-892 M)
6.As Sunan Nasa'i, oleh An Nasa'i(225-303 H / 839-915 M)
7.As Sunan Darimi,oleh Darimi(181-255 H / 797-869 M)

Pada Abad ke 4 H,
1.Al Mu'jamul Kabir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
2.Al Mu'jamul Ausath oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
3.Al Mu'jamush Shaghir oleh Ath Thabarani (260-340 H / 873-952 M)
4.Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M)
5.Ash Shahih oleh Ibnu Khuzaimah (233-311 H / 838-924 M)
6.At Taqasim wal Anwa' oleh Abu Awwanah (wafat 316 H / 928 M)
7.As Shahih oleh Abu Hatim bin Hibban (wafat 354 H/ 965 M)
8.Al Muntaqa oleh Ibnu Sakan (wafat 353 H / 964 M)
9.As Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
10.Al Mushannaf oleh Ath Thahawi (239-321 H / 853-933 M)
11.Al Musnad oleh Ibnu Nashar Ar Razi (wafat 301 H / 913 M)

Pada Abad ke 5 H dan selanjutnya,

A.Kitab Al Hadits Hukum, diantaranya:
Sunan oleh Ad Daruquthni (306-385 H / 919-995 M)
As Sunannul Kubra oleh Al Baihaqi (384-458 H / 994-1066 M)
Al Imam oleh Ibnul Daqiqil 'Id (625-702 H / 1228-1302 M)
Muntaqal Akhbar oleh Majduddin Al Hirani (? - 652 H / ? - 1254 M)
Bulughul Maram oleh Ibnu Hajar Al Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
'Umdatul Ahkam oleh 'Abdul Ghani Al Maqdisi (541-600 H / 1146-1203 M)
Al Muharrar oleh Ibnu Qadamah Al Maqdisi (675-744 H / 1276-1343 M)

B.Kitab Al Hadits Akhlaq,diantaranya:

At Targhib wat Tarhib oleh Al Mundziri (581-656 H / 1185-1258 M)
Ryiyadhus Shalihin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)

C.Syarah (semacam tafsir untuk Al Hadist),diantaranya:

Untuk Shahih Bukhari terdapat Fathul Bari oleh Ibnu Hajar Asqalani (773-852 H / 1371-1448 M)
Untuk Shahih Muslim terdapat Minhajul Muhadditsin oleh Imam Nawawi (631-676 H / 1233-1277 M)
Untuk Shahih Muslim terdapat Al Mu'allim oleh Al Maziri (wafat 536 H / 1142 M)
Untuk Muntaqal Akhbar terdapat Nailul Authar oleh As Syaukani (wafat 1250 H / 1834 M)
Untuk Bulughul Maram terdapat Subulussalam oleh Ash Shan'ani (wafat 1099 H / 1687 M)
D.Lain-lain
Kitab Al Kalimuth Thayyib oleh Ibnu Taimiyah (661-728 H / 1263-1328 M) berisi hadits-hadits tentang doa.
Kitab Al Mustadrak oleh Al Hakim (321-405 H / 933-1014 M) berisi Al Hadits yang dipandang shahih menurut syarat Bukhari atau Muslim dan menurut dirinya sendiri.

C.IJTIHAD
A.Pengertian Ijtihad.
Ijtihad menurut bahasa adalah mencurahkan segala kemampuan dalam segala perbuatan.Sedangkan ijtihad menurut istilah terbagi menjadi beberapa persepsi diantaranya yaitu:
1. Menurut Imam as-Syaukani :
Ijtihad yaitu Mencurahkan kemampuan guna mendapatkan hukum syara’ yang bersifat operasional dengan cara istimbat (mengambil kesimpulan hukum).
2. Menurut Imam al-Midi :
Ijtihad yaitu Mencurahkan semua kemampuan untuk mencari hukum syara’ yang bersifat dhonni, sampai merasa tidak mampu untuk mencari tambahan kemampuannya itu.
Namun demikian definisi dari Imam as-Syaukani sudah dianggap cukup, sebab mukallaf tidaklah dibebani kewajiban kecuali sekedar mencurahkan kemampuannya saja.Firman Allah
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا
Artinya : “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya”(Q.S Al Baqarah ayat 286).
B.Syarat-syarat Mujtahid
1. Mengetahui Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam dan sumber utama syari’at serta ajaran Islam. Sebagaimana Firman Allah AWT. :
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ
Artinya ; “Kami turunkan kepada kamu al-kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rhmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri”. (Q.S. An-Nahl : 89).
Oleh sebab itu seorang mujtahid harus mengetahui Al-Qur’an secara mendalam
2. Mengetahui As-Sunnah
Yang dimaksud dengan As-Sunnah adalah : ucapan, perbuatan atau ketentuan yang diriwayatkan dari Nabi SAW. Para ulama’ tidak mensyaratkan untuk mengetahui semua hal yang berhubungan dengan As-Sunnah, sebab sunnah atau hadist merupakan suatu lautan yang laus. Tetapi mereka mensyaratkan untuk mengetahui hadist-hadist yang ada hubungannya dengan hukum saja.
3. Mengetahui Bahasa Arab
Wajib bagi seorang mujtahid untuk mengetahui bahasa Arab dalam artian, menguasai bahasa Arab dan ilmu-ilmunya sehingga mampu memahami pembicaraan orang-orang arab. Hal ini diharuskan karena Al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab yang jelas dan As-Sunnah juga diucapkan oleh seorang Nabi yang berbahasa Arab pula, tentunya ini yang berkenaan dengan hadist-hadist qauli (ucapan). Sedangkan hadist fi’li (perbuatan) dan hadist taqriri (ketetapan Rasul) dinukil pula oleh para sahabat yang berbahasa Arab.
C. Fungsi Ijtihad
Meskipun Al-Qur’an sudah diturunkan secara sempurna dan lengkap, tidak berarti semua hal dalam kehidupan manusia diatur secara detail oleh Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Selain itu ada perbedaan keadaan pada saat turunnya Al-Qur’an dengan kehidupan modern.Sehingga setiap saat masalah baru akan terus berkembang dan diperlukan aturan-aturan baru dalam melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupan beragama sehari-hari.
Jika terjadi persoalan baru bagi kalangan umat Islam disuatu tempat atau disuatu masa waktu tertentu maka persoalan tersebut dikaji apakah perkara yang dipersoalkan itu sudah ada dah jelas ketentuannya dalam Al-Qur’an atau As-Sunnah. Sekiranya sudah ada maka maka persoalan tersebut harus mengikuti ketentuan yang ada sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an atau As-Sunnah itu. Namun jika persoalan tersebut merupakan perkara yang ridak jelas atau tidak ada ketentuannya dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, pada saat itulah maka umat Islam memerlukan ketetapan ijtihad. Tetapi yang berhak membuat Ijtihad adalah mereka yang mengerti dan paham Al-Qur’an dan As-Sunnah.
D.Penerapan ijtihad
Dunia akan terus berkembang dengan banyak perubahan dan perbedaan.Dengan banyaknya perubahan dan perbedaan, maka hukum Islam akan mengikutinya. Karena itu , untuk mengatsi banyaknya perubahan dan perkembangan, umat Islam perlu melakukan Ijtihad guna menentukan hukum permasalahan yang pada zaman Rasulullah SAW tidak ada dan muncul dizaman sekarang. Dengan tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.Apabila syarat-syarat untuk menjadi mujtahid terpenuhi maka seseoarang diperbolehkan untuk ber-Ijtihad.
D.IJMA
A.Pengertian Ijma
Ijma' menurut bahasa Arab berarti kesepakatan atau sependapat tentang sesuatu hal seperti perkataan seseorang () yang berati " kaum itu telah sepakat (sependapat) tentang yang demikian itu”.
Menurut istilah ijma', ialah kesepakatan mujtahid ummat Islam tentang hukum syara' dari peristiwa yang terjadi setelah Rasulullah SAW meninggal dunia. Sebagai contoh ialah setelah Rasulullah SAW meninggal dunia diperlukan pengangkatan seorang pengganti beliau yang dinamakan khalifah. Maka kaum muslimin yang ada pada waktu itu sepakat untuk mengangkat seorang khalifah dan atas kesepakatan bersama pula diangkatlah Abu Bakar RA sebagai khalifah pertama. Sekalipun pada permulaannya ada yang kurang menyetujui pengangkatan Abu Bakar RA itu, namun kemudian semua kaum muslimin menyetujuinya. Kesepakatan yang seperti ini dapat dikatakan ijma'.
B.Dasar Hukum Ijma'
1. Al-Qur'an
Allah SWT berfirman:

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan ulil amri diantara kamu." (an-Nisâ': 59)
Perkataan amri yang terdapat pada ayat di atas berarti hal, keadaan atau urusan yang bersifat umum meliputi urusan dunia dan urusan agama. Ulil amri dalam urusan dunia ialah raja, kepala negara, pemimpin atau penguasa, sedang ulil amri dalam urusan agama ialah para mujtahid.
Dari ayat di atas dipahami bahwa jika para ulil amri itu telah sepakat tentang sesuatu ketentuan atau hukum dari suatu peristiwa, maka kesepakatan itu hendaklah dilaksanakan dan dipatuhi oleh kaum muslimin.
Firman AIlah SWT:

Artinya: "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai." (Ali Imran: 103)
Ayat ini memerintahkan kaum muslimin bersatu padu, jangan sekali-kali bercerai-berai. Termasuk dalam pengertian bersatu itu ialah berijma' (bersepakat) dan dilarang bercerai-berai, yaitu dengan menyalahi ketentuan-ketentuan yang telah disepakati oleh para mujtahid.
Firman Allah SWT:

Artinya: "Dan barangsiapa yang menantang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang yang beriman, Kami biarkan ia berkuasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukan ia ke dalam jahannam dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali." (an-Nisâ': 115)
Pada ayat di atas terdapat perkataan sabîlil mu'minîna yang berarti jalan orang-orang yang beriman. Jalan yang disepakati orang-orang beriman dapat diartikan dengan ijma', sehingga maksud ayat ialah: "barangsiapa yang tidak mengikuti ijma' para mujtahidin, mereka akan sesat dan dimasukkan ke dalam neraka."
2. AI-Hadits
Bila para mujtahid telah melakukan ijma' tentang hukum syara' dari suatu peristiwa atau kejadian, maka ijma' itu hendaklah diikuti, karena mereka tidak mungkin melakukan kesepakatan untuk melakukan kesalahan apalagi kemaksiatan dan dusta, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Artinya: "umatku tidak akan bersepakat untuk melakukan kesalahan." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
3. Akal pikiran
Setiap ijma' yang dilakukan atas hukum syara', hendaklah dilakukan dan dibina atas asas-asas pokok ajaran Islam. Karena itu setiap mujtahid dalam berijtihad hendaklah mengetahui dasar-dasar pokok ajaran Islam, batas-batas yang telah ditetapkan dalam berijtihad serta hukum-hukum yang telah ditetapkan. Bila ia berijtihad dan dalam berijtihad itu ia menggunakan nash, maka ijtihadnya tidak boleh melampaui batas maksimum dari yang mungkin dipahami dari nash itu. Sebaliknya jika dalam berijtihad, ia tidak menemukan satu nashpun yang dapat dijadikan dasar ijtihadnya, maka dalam berijtihad ia tidak boleh melampaui kaidah-kaidah umum agama Islam, karena itu ia boleh menggunakan dalil-dalil yang bukan nash, seperti qiyas, istihsan dan sebagainya. Jika semua mujtahid telah melakukan seperti yang demikian itu, maka hasil ijtihad yang telah dilakukannya tidak akan jauh menyimpang atau menyalahi al-Qur'an dan al-Hadits, karena semuanya dilakukan berdasar petunjuk kedua dalil ltu. Jika seorang mujtahid boleh melakukan seperti ketentuan di atas, kemudian pendapatnya boleh diamalkan, tentulah hasil pendapat mujtahid yang banyak yang sama tentang hukum suatu peristiwa lebih utama diamalkan.
C.Rukun-rukun ijma'
Dari definisi dan dasar hukum ijma' di atas, maka ulama ushul fiqh menetapkan rukun-rukun ijma' sebagai berikut:
1.Harus ada beberapa orang mujtahid dikala terjadinya peristiwa dan para mujtahid itulah yang melakukan kesepakatan (menetapkan hukum peristiwa itu. Seandainya tidak ada beberapa orang mujtahid di waktu terjadinya suatu peristiwa tentulah tidak akan terjadi ijma', karena ijma' itu harus dilakukan oleh beberapa orang.
2.Yang melakukan kesepakatan itu hendaklah seluruh mujtahid yang ada dalam dunia Islam. Jika kesepakatan itu hanya dilakukan oleh para mujtahid yang ada pada suatu negara saja, maka kesepakatan yang demikian belum dapat dikatakan suatu ijma'.
3.Kesepakatan itu harus dinyatakan secara tegas oleh setiap mujtahid bahwa ia sependapat dengan mujtahid-mujtahid yang lain tentang hukum (syara') dari suatu peristiwa yang terjadi pada masa itu. Jangan sekali-kali tersirat dalam kesepakatan itu unsur-unsur paksaan, atau para mujtahid yang diharapkan kepada suatu keadaan, sehingga ia harus menerima suatu keputusan. Kesepakatan itu dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan pernyataan lisan, dengan perbuatan atau dengan suatu sikap yang menyatakan bahwa ia setuju atas suatu keputusan hukum yang telah disetujui oleh para mujtahid yang lain. Tentu saja keputusan yang terbaik ialah keputusan sebagai hasil suatu musyawarah yang dilakukan para mujtahid.
4.Kesepakatan itu hendaklah merupakan kesepakatan yang bulat dari seluruh mujtahid. Seandainya terjadi suatu kesepakatan oleh sebahagian besar mujtahid yang ada, maka keputusan yang demikian belum pasti ke taraf ijma'. Ijma' yang demikian belum dapat dijadikan sebagai hujjah syari'ah.
D. Kemungkinan terjadinya ijma'
Jika diperhatikan sejarah kaum muslimin sejak zaman Rasulullah SAW sampai sekarang, dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya ijma', maka ijma' dapat dibagi atas tiga periode, yaitu:
1.Periode Rasulullah SAW;
2.Periode Khalifah Abu Bakar Shiddiq dan Khalifah Umar bin Khattab; dan
3.Periode sesudahnya.
Pada masa Rasulullah SAW, beliau merupakan sumber hukum. Setiap ada peristiwa atau kejadian, kaum muslimin mencari hukumnya pada al-Qur'an yang telah diturunkan dan hadits yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW. Jika mereka tidak menemukannya dalam kedua sumber itu, mereka langsung menanyakannya kepada Rasulullah. Rasululah adakalanya langsung menjawabnya, adakalanya menunggu ayat al-Qur'an turunkan Allah SWT. Karena itu kaum muslimin masih satu, belum nampak perbedaan pendapat yang menetapkan hukum suatu peristiwa atau kejadian yang mereka alami.
Setelah Rasulullah SAW meninggal dunia, kaum muslimin kehilangan tempat bertanya, namun mereka telah mempunyai pegangan yang lengkap, yaitu al-Qur'an dan al-Hadits. Jika ada kejadian atau peristiwa yang memerlukan penetapan hukum, mereka berijtihad, tetapi belum ada bukti yang nyata bahwa mereka telah berijma'. Seandainya ada ijma' itu, kemungkinan terjadi pada masa khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar atau sedikit kemungkinan pada masa enam tahun pertama Khalifah Utsman. Hal ini adalah karena pada masa itu kaum muslimin masih satu, belum ada perbedaan pendapat yang tajam diantara kaum muslimin, disamping daerah Islam belum begitu luas, masih mungkin mengumpulkan para sahabat atau orang yang dipandang sebagai mujtahid.
Setelah enam tahun bahagian kedua kekhalifahan Utsman, mulailah nampak gejala-gejala perpecahan di kalangan kaum muslimin. Hal ini dimulai dengan tindakan Utsman mengangkat anggota keluarganya sebagai penjabat jabatan-jabatan penting dalam pemerintahan (nepotisme). Setelah Khalifah Utsman terbunuh, perpecahan di kalangan kaum muslimin semakin terjadi, seperti peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Mu'awiyah bin Abu Sofyan, peperangan antara Ali bin Abi Thalib dengan Aisyah yang terkenal dengan perang Jamal, timbul golongan Khawarij, golongan Syi'ah golongan Mu'awiyah dan sebagainya. Demikianlah perselisihan dan perpecahan itu terjadi pula semasa dinasti Amawiyah, semasa dinasti Abbasiyah, semasa dinasti Fathimiyah dan sebagainya, sehingga dana dan tenaga umat Islam terkuras dan habis karenanya.
Disamping itu daerah Islam semakin luas, sejak dari Asia Tengah (Rusia Selatan sekarang) sampai kebagian tengah benua Afrika, sejak ujung Afrika Barat sampai Indonesia, Tiongkok Selatan, Semenanjung Balkan dan Asia Kecil. Karena itu amat sukar melakukan ijma' dalam keadaan dan luas daerah yang demikian.
Dari keterangan di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
1.Ijma' tidak diperlukan pada masa Nabi Muhammad SAW;
2.Ijma' mungkin terjadi pada masa Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar bin Khattab, dan enam tahun pertama Khalifah Utsman; dan c. Setelah masa enam tahun kedua pemerintahan Khalifah Utsman sampai saat ini tidak mungkin terjadi ijma' sesuai dengan rukun-rukun yang telah ditetapkan di atas, mengingat keadaan kaum muslim yang tidak bersatu serta luasnya daerah yang berpenduduk Islam.
Pada masa sekarang telah banyak berdiri negara-negara Islam yang berdaulat atau suatu negara yang bukan negara Islam tetapi penduduknya mayoritas beragama Islam atau minoritas penduduknya beragama Islam. Pada negara-negara tersebut sekalipun penduduknya minoritas beragama Islam, tetapi ada peraturan atau undang-undang yang khusus bagi umat Islam. Misalnya India, mayoritas penduduknya beragama Hindu, hanya sebagian kecil yang beragama Islam. Tetapi diberlakukan undang-undang perkawinan khusus bagi umat Islam. Undang-undang itu ditetapkan oleh pemerintah dan parlemen India setelah musyawarah dengan para mujtahid kaum muslimin yang ada di India. Jika persepakatan para mujtahid India itu dapat dikatakan sebagai ijma', maka ada kemungkinan terjadinya ijma' pada masa setelah Khalifah Utsman sampai sekarang sekalipun ijma' itu hanya dapat dikatakan sebagai ijma' lokal.
Jika demikian dapat ditetapkan definisi ijma', yaitu keputusan hukum yang diambil oleh wakil-wakil umat Islam atau para mujtahid yang mewakili segala lapisan masyarakat umat Islam. Karena dapat dikatakan sebagai ulil amri sebagaimana yang tersebut pada ayat 59 surat an-Nisâ' atau sebagai ahlul halli wal 'aqdi. Mereka diberi hak oleh agama Islam untuk membuat undang-undang atau peraturan-peraturan yang mengatur kepentingan-kepentingan rakyat mereka.
Hal yang demikian dibolehkan dalam agam Islam. Jika agama Islam membolehkan seorang yang memenuhi syarat-syarat mujtahid untuk berijtihad, tentu saja beberapa orang mujtahid dalam suatu negara boleh pula bersama-sama memecahkan permasalahan kaum muslimin kemudian menetapkan suatu hukum atau peraturan. Pendapat sebagai hasil usaha yang dilakukan orang banyak tentu lebih tinggi nilainya dari pendapat yang dilakukan oleh orang seorang.
E. Macam-macam ijma'
Sekalipun sukar membuktikan apakah ijma' benar-benar terjadi, namun dalam kitab-kitab fiqh dan ushul fiqh diterangkan macam-macam ijma'. Diterangkan bahwa ijma' itu dapat ditinjau dari beberapa segi dan tiap-tiap segi terdiri atas beberapa macam.
Ditinjau dari segi cara terjadinya, maka ijma' terdiri atas:
1.ljma' bayani, yaitu para mujtahid menyatakan pendapatnya dengan jelas dan tegas, baik berupa ucapan atau tulisan. Ijma' bayani disebut juga ijma' shahih, ijma' qauli atau ijma' haqiqi;
2.Ijma' sukuti, yaitu para mujtahid seluruh atau sebahagian mereka tidak menyatakan pendapat dengan jelas dan tegas, tetapi mereka berdiam diri saja atau tidak memberikan reaksi terhadap suatu ketentuan hukum yang telah dikemukakan mujtahid lain yang hidup di masanya. Ijma' seperti ini disebut juga ijma' 'itibari.
Ditinjau dari segi yakin atau tidaknya terjadi suatu ijma', dapat dibagi kepada:
1.ljma' qath'i, yaitu hukum yang dihasilkan ijma' itu adalah qath'i diyakini benar terjadinya, tidak ada kemungkinan lain bahwa hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan berbeda dengan hasil ijma' yang dilakukan pada waktu yang lain;
2.ljma' dhanni, yaitu hukum yang dihasilkan ijma' itu dhanni, masih ada kemungkinan lain bahwa hukum dari peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan berbeda dengan hasil ijtihad orang lain atau dengan hasil ijma' yang dilakukan pada waktu yang lain.
Dalam kitab-kitab fiqh terdapat pula beberapa macam ijma' yang dihubungkan dengan masa terjadi, tempat terjadi atau orang yang melaksanakannya. Ijma'-ijma' itu ialah:
1.Ijma' sahabat, yaitu ijma' yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah SAW;
2.Ijma' khulafaurrasyidin, yaitu ijma' yang dilakukan oleh Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib. Tentu saja hal ini hanya dapat dilakukan pada masa ke-empat orang itu hidup, yaitu pada masa Khalifah Abu Bakar. Setelah Abu Bakar meninggal dunia ijma' tersebut tidak dapat dilakukan lagi;
3.Ijma' shaikhan, yaitu ijma' yang dilakukan oleh Abu Bakar dan Umar bin Khattab;
4.Ijma' ahli Madinah, yaitu ijma' yang dilakukan oleh ulama-ulama Madinah. Ijma' ahli Madinah merupakan salah satu sumber hukum Islam menurut Madzhab Maliki, tetapi Madzhab Syafi'i tidak mengakuinya sebagai salah satu sumber hukum Islam;
5.Ijma' ulama Kufah, yaitu ijma' yang dilakukan oleh ulama-ulama Kufah. Madzhab Hanafi menjadikan ijma' ulama Kufah sebagai salah satu sumber hukum Islam.
F. Obyek ijma'
Obyek ijma' ialah semua peristiwa atau kejadian yang tidak ada dasarnya dalarn al-Qur'an dan al-Hadits, peristiwa atau kejadian yang berhubungan dengan ibadat ghairu mahdhah (ibadat yanng tidak langsung ditujukan kepada Allah SWT) bidang mu'amalat, bidang kemasyarakatan atau semua hal-hal yang berhubungan dengan urusan duniawi tetapi tidak ada dasarnya dalam al-Qur'an dan al-Hadits.

E.QIYAS
A.Pengertian Qiyas.

Qiyas menurut bahasa Arab berarti menyamakan, membandingkan atau mengukur, seperti menyamakan si A dengan si B, karena kedua orang itu mempunyai tinggi yang sama, bentuk tubuh yang sama, wajah yang sama dan sebagainya. Qiyas juga berarti mengukur, seperti mengukur tanah dengan meter atau alat pengukur yang lain. Demikian pula membandingkan sesuatu dengan yang lain dengan mencari persamaan-persamaannya.
Menurut para ulama ushul fiqh, ialah menetapkan hukum suatu kejadian atau peristiwa yang tidak ada dasar nashnya dengan cara membandingkannya kepada suatu kejadian atau peristiwa yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash karena ada persamaan 'illat antara kedua kejadian atau peristiwa itu.
Telah terjadi suatu kejadian atau peristiwa yang perlu ditetapkan hukumnya, tetapi tidak ada nash yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkannya. Untuk menetapkan hukumnya dapat ditempuh dengan cara qiyas, yaitu dengan mencari peristiwa yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasar nash, serta antara kedua kejadian atau peristiwa itu ada persamaan 'illat. Jadi suatu qiyas hanya dapat dilakukan apabila telah diyakini bahwa benar-benar tidak ada satupun nash yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum suatu peristiwa atau kejadian. Karena itu tugas pertama yang harus dilakukan oleh seorang yang akan melakukan qiyas, ialah mencari: apakah ada nash yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum dari peristiwa atau kejadian. Jika telah diyakini benar tidak ada nash yang dimaksud barulah dilakukan qiyas. Agar lebih mudah memahaminya dikemukakan contoh-contoh berikut:
a. Minum narkotik adalah suatu perbuatan yang perlu diterapkan hukumnya, sedang tidak satu nashpun yang dapat dijadikan sebagai dasar hukumnya. Untuk menetapkan hukumnya dapat ditempuh cara qiyas dengan mencari perbuatan yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasar nash, yaitu perbuatan minum khamr, yang diharamkan berdasar firman Allah SWT.

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamr; berjudi, menyembah patung dan mengundi nasib dengan anak panah tidak lain hanyalah suatu yang kotor, termasuk perbuatan syaitan, karena itu hendaklah kamu jauhi agar kamu mendapat keberuntungan." (al-Mâidah: 90)
Antara minum narkotik dan minum khamr ada persamaan, illatnya, yaitu sama-sama berakibat memabukkan para peminumnya, sehingga dapat merusak akal. Berdasarkan persamaan 'illat itu ditetapkanlah hukum meminum narkotik itu yaitu haram, sebagaimana haramnya meminum khamr.
b. Si A telah menerima wasiat dari B bahwa ia akan menerima sebidang tanah yang telah ditentukan, jika B meninggal dunia. A ingin segera memperoleh tanah yang diwasiatkan, karena itu dibunuhnyalah B. Timbul persoalan: Apakah A tetap memperoleh tanah yang diwasiatkan itu? Untuk menetapkan hukumnya dicarilah kejadian yang lain yang ditetapkan hukumnya berdasar nash dan ada pula persamaan 'illatnya. Perbuatan itulalah pembunuhan yang dilakukan oleh ahli waris terhadap orang yang akan diwarisinya, karena ingin segera memperoleh harta warisan.
Sehubungan dengan itu Rasulullah SAW bersabda:

Artinya:
"Orang yang membunuh (orang yang akan diwarisinya) tidak berhak mewarisi." (HR. Tirmidzi)
Antara kedua peristiwa itu ada persamaan 'illatnya, yaitu ingin segera memperoleh sesuatu sebelum sampai waktu yang ditentukan. Berdasarkan persamaan 'illat itu dapat ditetapkan hukum bahwa si A haram memperoleh tanah yang diwariskan B untuknya, karena ia telah membunuh orang yang telah berwasiat untuknya, sebagaimana orang yang membunuh orang yang akan diwarisinya, diharamkan memperolah harta warisan dari orang yang telah dibunuhnya.
c. Terus melakukan sesuatu pekerjaan, seperti mencangkul di sawah, bekerja di kantor, dan sebagainya setelah mendengar adzan untuk melakukan shalat Jum'at belum ditetapkan hukumnya. Lalu dicari perbuatan lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasar nash dan ada pula persamaan 'illatnya, yaitu terus menerus melakukan jual beli setelah mendengar adzan Jum'at, yang hukumnya makruh. Berdasar firman AIIah SWT:

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila diserukan (adzan) untuk sembahyang hari Jum'at, maka hendaklah segera mengingat Allah (shalat Jum'at) dan meninggalkan jual-beli. Yang demikian itu lebih baik untukmu jika kamu mengetahui." (al-Jumu'ah: 9)
Antara kedua pekerjaan itu ada persamaan 'illatnya, karena itu dapat pula ditetapkan hukum mengerjakan suatu pekerjaan setelah mendengar adzan Jum'at, yaitu makruh seperti hukum melakukan jual-beli setelah mendengar adzan Ju'mat.
Dari contoh-contoh di atas dapat dilihat bahwa dalam melakukan qiyas ada satu peristiwa atau kejadian yang perlu ditetapkan hukumnya sedang tidak ada satupun nash yang dapat dijadikan dasar hukumnya untuk menetapkan hukum dari peristiwa atau kejadian itu, dicarilah peristiwa yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasar nash. Kedua peristiwa atau kejadian itu mempunyai 'illat yang sama pula. Kemudian ditetapkanlah hukum peristiwa atau kejadian yang pertama sama dengan hukum peristiwa atau kejadian yang kedua.
B. Dasar Hukum Qiyas
Sebagian besar para ulama fiqh dan para pengikut madzhab yang empat sependapat bahwa qiyas dapat dijadikan salah satu dalil atau dasar hujjah dalam menetapkan hukum dalam ajaran Islam. Hanya mereka berbeda pendapat tentang kadar penggunaan qiyas atau macam-macam qiyas yang boleh digunakan dalam mengistinbathkan hukum, ada yang membatasinya dan ada pula yang tidak membatasinya, namun semua mereka itu barulah melakukan qiyas apabila ada kejadian atau peristiwa tetapi tidak diperoleh satu nashpun yang dapat dijadikan dasar.
Hanya sebagian kecil para ulama yang tidak membolehkan pemakaian qiyas sebagai dasar hujjah, diantaranya ialah salah satu cabang Madzhab Dzahiri dan Madzhab Syi'ah. Mengenai dasar hukum qiyas bagi yang membolehkannya sebagai dasar hujjah, ialah al-Qur'an dan al-Hadits dan perbuatan sahabat yaitu:
a. Al-Qur'an
1) Allah SWT berfirman:

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan ulil amri kamu, kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Yang demikian itu lebih baik (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (an-Nisâ': 59)
Dari ayat di atas dapat diambilah pengertian bahwa Allah SWT memerintahkan kaum muslimin agar menetapkan segala sesuatu berdasarkan al-Qur'an dan al-Hadits. Jika tidak ada dalam al-Qur'an dan al-Hadits hendaklah mengikuti pendapat ulil amri. Jika tidak ada pendapat ulil amri boleh menetapkan hukum dengan mengembalikannya kepada al-Qur'an dan al-Hadits, yaitu dengan menghubungkan atau memperbandingkannya dengan yang terdapat dalam al-Qur'an dan al-Hadits. Dalam hal ini banyak cara yang dapat dilakukan diantaranya dengan melakukan qiyas.

Artinya:
"Dialah yang mengeluarkan orang-orang kafir ahli kitab dari kampung halaman mereka pada pengusiran pertama kali. Kamu tidak mengira bahwa mereka akan keluar dan merekapun yakin bahwa benteng-benteng mereka akan dapat menghindarkan mereka dari (siksaan) Allah, akan tetapi Allah mendatangkan kepada mereka (siksaan) dari arah yang tidak mereka sangka. Dan Allah menanamkan ketakutan ke dalam hati mereka, dan mereka membinasakan rumah-rumah mereka dengan tangan mereka sendiri dan tangan-tangan orang yang beriman. Maka ambillah tamsil dan ibarat (dari kejadian itu) hai orang-orang yang mempunyai pandangan yang tajam." (al-Hasyr: 2)
Pada ayat di atas terdapat perkataan fa'tabirû yâ ulil abshâr (maka ambillah tamsil dan ibarat dari kejadian itu hai orang-orang yang mempunyai pandangan tajam). Maksudnya ialah: Allah SWT memerintahkan kepada manusia agar membandingkan kejadian yang terjadi pada diri sendiri kepada kejadian yang terjadi pada orang-orang kafir itu. Jika orang-orang beriman melakukan perbuatan seperti perbuatan orang-orang kafir itu, niscaya mereka akan memperoleh azab yang serupa. Dari penjelmaan ayat di atas dapat dipahamkan bahwa orang boleh menetapkan suatu hukum syara' dengan cara melakukan perbandingan, persamaan atau qiyas.
b. Al-Hadits.
1. Setelah Rasulullah SAW melantik Mu'adz bin Jabal sebagai gubernur Yaman, beliau bertanya kepadanya:

Artinya:
"Bagaimana (cara) kamul menetapkan hukum apabila dikemukakan suatu peristiwa kepadamu? Mu'adz menjawab: Akan aku tetapkan berdasar al-Qur'an. Jika engkau tidak memperolehnya dalam al-Qur'an? Mu'adz berkata: Akan aku tetapkan dengan sunnah Rasulullah. Jika engkau tidak memperoleh dalam sunnah Rasulullah? Mu'adz menjawab: Aku akan berijtihad dengan menggunakan akalku dengan berusaha sungguh-sungguh. (Mu'adz berkata): Lalu Rasulullah menepuk dadanya dan berkata: Segala puji bagi Allah yang telah memberi petunjuk petugas yang diangkat Rasulullah, karena ia berbuat sesuai dengan yang diridhai Allah dan Rasul-Nya." (HR. Ahmad Abu Daud dan at-Tirmidzi)
Dari hadits ini dapat dipahami bahwa seorang boleh melakukan ijtihad dalam menetapkan hukum suatu peristiwa jika tidak menemukan ayat-ayat al-Qur'an dan al-Hadits yang dapat dijadikan sebagai dasarnya. Banyak cara yang dapat dilakukan dalam berijtihad itu. Salah satu diantaranya ialah dengan menggunakan qiyas.
2. Rasulullah SAW pernah menggunakan qiyas waktu menjawab pertanyaan yang dikemukakan sahabat kepadanya, seperti:


Artinya:
"Sesungguhnya seorang wanita dari qabilah Juhainah pernah menghadap Rasullah SAW ia berkata: sesungguhnya ibuku telah bernadzar melaksanakan ibadah haji, tetapi ia tidak sempat melaksanakannya sampai ia meninggal dunia, apakah aku berkewajiban melaksanakan hajinya? Rasullah SAW menjawab: Benar, laksanakanlah haji untuknya, tahukah kamu, seandainya ibumu mempunnyai hutang, tentu kamu yang akan melunasinya. Bayarlah hutang kepada Allah, karena hutang kepada Allah lebih utama untuk dibayar." (HR. Bukhari dan an-Nasâ'i)
Pada hadits di atas Rasulullah mengqiyaskan hutang kepada Allah dengan hutang kepada manusia. Seorang anak perempuan menyatakan bahwa ibunya telah meninggal dunia dalam keadaan berhutang kepada Allah, yaitu belum sempat menunaikan nadzarnya untuk menunaikan ibadah haji. Kemudian Rasulullah SAW menjawab dengan mengqiyaskannya kepada hutang. Jika seorang ibu meninggal dunia dalam keadaan berhutang, maka anaknya wajib melunasinya. Beliau menyatakan hutang kepada Allah lebih utama dibanding dengan hutang kepada manusia. Jika hutang kepada manusia wajib dibayar tentulah hutang kepada Allah lebih utama harus dibayar. Dengan cara demikian seakan-akan Rasulullah SAW menggunakan qiyas aulawi.
c. Perbuatan sahabat
Para sahabat Nabi SAW banyak melakukan qiyas dalam menetapkan hukum suatu peristiwa yang tidak ada nashnya. Seperti alasan pengangkatan Khalifah Abu Bakar. Menurut para sahabat Abu Bakar lebih utama diangkat menjadi khalifah dibanding sahabat-sahabat yang lain, karena dialah yang disuruh Nabi SAW mewakili beliau sebagai imam shalat di waktu beliau sedang sakit. Jika Rasulullah SAW ridha Abu Bakar mengganti beliau sebagai imam shalat, tentu beliau lebih ridha jika Abu Bakar menggantikan beliau sebagai kepala pemerintahan.
Khalifah Umar bin Khattab pernah menuliskan surat kepada Abu Musa al-Asy'ari yang memberikan petunjuk bagaimana seharusnya sikap dan cara seorang hakim mengambil keputusan. Diantara isi surat beliau itu ialah:

Artinya:
"kemudian pahamilah benar-benar persoalan yang dikemukakan kepadamu tentang perkara yang tidak terdapat dalam al-Qur'an dan Sunnah. Kemudian lakukanlah qiyas dalam keadaan demikian terhadap perkara-perkara itu dan carilah contoh-contohnya, kemudian berpeganglah kepada pendapat engkau yang paling baik di sisi Allah dan yang paling sesuai dengan kebenaran..."
d. Akal
Tujuan Allah SWT menetapakan syara' bagi kemaslahatan manusia. Dalam pada itu setiap peristiwa ada yang diterangkan dasarnya dalam nash dan ada pula yang tidak diterangkan. Peristiwa yang tidak diterangkan dalam nash atau tidak ada nash yang dapat dijadikan sebagai dasarnya ada yang 'illatnya sesuai benar dengan 'illat hukum dari peristiwa yang ada nash sebagai dasarnya. Menetapkan hukum dari peristiwa yang tidak ada nash sebagai dasarnya ini sesuai dengan hukum yang telah ditetapkan berdasar nash karena ada persamaan 'illatnya diduga keras akan memberikan kemaslahatan kepada hamba. Sebab itu tepatlah kiranya hukum dari peristiwa itu ditetapkan dengan cara qiyas.
Bila diperhatikan akan tampak bahwa nash-nash al-Qur'an dan al-Hadits ada yang bersifat umum penjelasannya dan ada yang bersifat khusus, ada yang mujmal dan ada yang mubayyan. Biasanya yang bersifat umum dan mujmal, merupakan dasar-dasar umum dari syari'at Islam. Dalam pada itu peristiwa atau kejadian setiap saat bertambah. Banyak peristiwa atau kejadian yang terjadi sekarang tidak pernah terjadi pada masa Rasulullah, dan peristiwa itu perlu ditetapkan hukumnya, sedang tidak ada nash secara khusus tentang masalah itu yang dapat dijadikan sebagai dasarnya, tetapi prinsip-prinsip umum dari peristiwa itu terpaham pada prinsip-prinsip umum ajaran Islam yang ditemukan harus dapat ditemukan di dalam al-Qur'an dan Hadits. Dengan melakukan qiyas maka hukum dari setiap peristiwa yang terjadi dapat ditetapkan.
C. Alasan golongan yang tidak menerima qiyas
Telah diterangkan bahwa ada golongan yang tidak menerima qiyas sebagai dasar hujjah. Alasan-alasan yang mereka kemukakan, ialah:
a. Menurut mereka qiyas dilakukan atas dasar dhan (dugaan keras), dan 'illatnyapun ditetapkan berdasarkan dugaan keras pula, sedang Allah SWT melarang kaum muslimin mengikuti sesuatu yang dhan, berdasar firman Allah SWT:
ۚ
Artinya: "Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentang itu..." (al-Isrâ': 36)
b. Sebahagian sahabat mencela sekali orang yang menetapkan pendapat semata-mata berdasarkan akal pikiran, seperti pernyataan Umar bin Khattab:

Artinya: "Jauhilah oleh kamu golongan rasionalisme, karena mereka adalah musuh ahli sunnah. Karena mereka tidak sanggup menghapal hadits-hadits, lalu mereka menyatakan pendapat akal mereka (saja), sehingga mereka sesat dan menyesatkan orang."
Jika diperhatikan alasan-alasan golongan yang tidak menggunakan qiyas sebagai dasar hujjah akan terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan. Ayat 36 surat al-Isrâ', tidak berhubungan dengan qiyas, tetapi berhubungan dengan hawa nafsu seseorang yang ingin memperoleh keuntungan walaupun dengan menipu, karena pada ayat-ayat sebelumnya diterangkan hal-hal yang berhubungan dengan perintah menyempurnakan timbangan dan sukatan, perintah Allah memberikan harta anak yatim dan sebagainya dan dilarang oleh Allah melakukan tipuan dalam hal ini untuk mengambil harta orang lain. Sedang penegasan Umar bin Khattab berawanan dengan isi suratnya kepada Mu'adz bin Jabal, karena itu harus dicari penyelesaiannya. Pernyataan Umar di atas memperingatkan orang-orang yang terlalu berani menetapkan hukum, lebih mengutamakan pikirannya dari nash-nash yang ada dan tidak menjadikan aI-Qur'an dan Hadits sebagai pedoman rasionya di dalam proses mencari dan menetapkan hukum atas masalah-masalah hukum yang baru.
Golongan ra'yu yang dimaksudkan Umar bin Khattab tersebut adalah mereka yang menomorsatukan rasio, terlepas dari dari al-Qur'an dan al-Hadits, sehingga kedudukan al-Qur'an bagi mereka adalah nomor dua setelah rasio atau sudah dikesampinhkannya sama sekali. Dalam hal ini jelas bahwa cara berfikir golongan ra'yu (rasional) yang dikecam Umar bin Khattab tersebut tidak berfikir secara Islami. Apalagi kaum rasionalis tersebut tidak dapat melepaskan diri dari subyektivitas kepentingan individu dan golongannya, sedang surat Umar kepada Mu'adz membolehkan untuk melakukan giyas, jika tidak ada nash yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum suatu peristiwa.
E. Rukun qiyas
Ada empat rukun giyas, yaitu:
1.Ashal, yang berarti pokok, yaitu suatu peristiwa yang telah ditetapkan hukumnya berdasar nash. Ashal disebut juga maqis 'alaih (yang menjadi ukuran) atau musyabbah bih (tempat menyerupakan), atau mahmul 'alaih (tempat membandingkan);
2.Fara' yang berarti cabang, yaitu suatu peristiwa yang belum ditetapkan hukumnya karena tidak ada nash yang dapat dijadikan sebagai dasar. Fara' disebut juga maqis (yang diukur) atau musyabbah (yang diserupakan) atau mahmul (yang dibandingkan);
3.Hukum ashal, yaitu hukum dari ashal yang telah ditetapkan berdasar nash dan hukum itu pula yang akan ditetapkan pada fara' seandainya ada persamaan 'illatnya; dan
4.'IIIat, yaitu suatu sifat yang ada pada ashal dan sifat itu yang dicari pada fara'. Seandainya sifat ada pula pada fara', maka persamaan sifat itu menjadi dasar untuk menetapkan hukum fara' sama dengan hukum ashal.
Sebagai contoh adalah menjual harta anak yatim adalah suatu peristiwa yang perlu ditetapkan hukumnya karena tidak ada nash yang dapat dijadikan sebagai dasarnya. Peristiwa ini disebut fara'. Untuk menetapkan hukumnya dicari suatu peristiwa yang lain yang telah ditetapkan hukumnya berdasar nash yang illatnya sama dengan peristiwa pertama. Peristiwa kedua ini memakan harta anak yatim yang disebut ashal. Peristiwa kedua ini telah ditetapkan hukumnya berdasar nash yaitu haram (hukum ashal) berdasarkan firman Allah SWT:
إِنَّ الَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَالَ الْيَتَامَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِي بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dhalim sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." (an-Nisâ': 10)
Persamaan 'illat antara kedua peristiwa ini, ialah sama-sama berakibat berkurang atau habisnya harta anak yatim. Karena itu ditetapkanlah hukum menjual harta anak yatim sama dengan memakan harta anak yatim yaitu sama-sama haram.
Dari keterangan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Ashal, ialah memakan harta anak yatim.
2. Fara', ialah menjual harta anak yatim.
3. Hukum ashal, ialah haram.
4. 'Illat, ialah mengurangi atau menghabiskan harta anak yatim.
E. Syarat-syarat qiyas
Telah diterangkan rukun-rukun qiyas. Tiap-tiap rukun itu mempunyai syarat-syarat sebagai berikut:
1. Ashal dan fara'
Telah diterangkan bahwa ashal dan fara' berupa kejadian atau peristiwa. Yang pertama mempunyai dasar nash, karena itu telah ditetapkan hukumnya, sedang yang kedua tidak mempunyai dasar nash, sehingga belum ditetapkan hukumnya. Oleh sebab itu ashal disyaratkan berupa peristiwa atau kejadian yang telah ditetapkan hukumnya berdasar nash, sedang fara' berupa peristiwa yang belum ditetapkan hukumnya karena tidak ada nash yang dapat dijadikan dasarnya. Hal ini berarti bahwa seandainya terjadi qiyas, kemudian dikemukakan nash yang dapat dijadikan sebagai dasarnya, maka qiyas itu batal dan hukum fara' itu ditetapkan berdasar nash yang baru ditemukan itu.
2. Hukum ashal
Ada beberapa syarat yang diperlukan bagi hukum ashal, yaitu:
1.Hukum ashal itu hendaklah hukum syara' yang amali yang telah ditetapkan hukumnya berdasarkan nash. Hal ini diperlukan karena yang akan ditetapkan itu adalah hukum syara', sedang sandaran hukum syara' itu adalah nash. Atas dasar yang demikian, maka jumhur ulama tidak berpendapat bahwa ijma' tidak boleh menjadi sandaran qiyas. Mereka menyatakan bahwa hukum yang ditetapkan berdasarkan ijma' adalah hukum yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan, tidak mempunyai sandaran, selain dari kesepakatan dari mujtahid. Karena hukum yang ditetapkan secara ijma' tidak dapat diketahui dengan pasti, sehingga tidak mungkin mengqiyaskan hukum syara' yang amali kepada hukum yang mujma' 'alaih. Asy-Syaukani membolehkan ijma' sebagai sandaran qiyas.
2.'Illat hukum ashal itu adalah 'illat yang dapat dicapai oleh akal. Jika 'illat hukum ashal itu tidak dapat dicapai oleh akal, tidaklah mungkin hukum ashal itu digunakan untuk menetapkan hukum pada peristiwa atau kejadian yang lain (fara') secara qiyas. Sebagaimana diketahui bahwa syari'at itu ditetapkan untuk kemaslahatan manusia, serta berdasarkan 'illat-'illat yang ada padanya. Tidak ada hukum yang ditetapkan tanpa 'illat. Hanya saja ada 'illat yang sukar diketahui bahkan ada yang sampai tidak diketahui oleh manusia, seperti apa illat shalat Dzuhur ditetapkan empat raka'at, apa pula 'illat shalat Maghrib ditetapkan tiga raka'at dan sebagainya tidak ada yang mengetahui 'illatnya dengan pasti. Disamping itu ada pula ada pula hukum yang 'illatnya dapat diketahui dengan mudah, seperti kenapa diharamkan meminum khamar, haram mengambil harta orang lain dan sebagainya. Hukum ashal kedua inilah yang dapat dijadikan sandaran qiyas.
3.Hukum ashal itu tidak merupakan hukum pengecualian atau hukum yang berlaku khusus untuk satu peristiwa atau kejadian tertentu.
Hukum ashal macam ini ada dua macam, yaitu:
1.'Illat hukum itu hanya ada pada hukum ashal saja, tidak mungkin pada yang lain. Seperti dibolehkannya mengqashar shalat bagi orang musafir. 'IlIat yang masuk akal dalam hal ini ialah untuk menghilangkan kesukaran atau kesulitan (musyaqqat) Tetapi al-Qur'an dan al-Hadits menerangkan bahwa 'illat itu bukan karena adanya safar (perjalanan).
2.Dalil (al-Qur'an dan al-Hadits) menunjukkan bahwa hukum ashal itu berlaku khusus tidak berlaku pada kejadian atau peristiwa yang lain. Seperti beristri lebih dari empat hanya dibolehkan bagi Nabi Muhammad SAW saja dan istri beliau itu tidak boleh kawin dengan laki-laki lain walaupun beliau telah meninggal dunia, dan sebagainya.
3. 'Illat
'Illat ialah suatu sifat yang ada pada ashal yang sifat itu menjadi dasar untuk menetapkan hukum ashal serta untuk mengetahui hukum pada fara' yang belum ditetapkan hukumnya, seperti menghabiskan harta anak yatim merupakan suatu sifat yang terdapat pada perbuatan memakan harta anak yatim yang menjadi dasar untuk menetapkan haramnya hukum menjual harta anak yatim.
Para ulama sepakat bahwa Allah SWT membentuk hukum dengan tujuan untuk kemaslahatan hamba-hamba-Nya. Kemaslahatan itu adakalanya dalam bentuk mengambil manfaat (jalbul manâfi') dan adakalanya dalam bentuk menolak kerusakan dan bahaya (darul mafâsid). Kedua macam bentuk hukum itu merupakan tujuan terakhir dari pembentukan hukum yang disebut hikmah hukum.
Hikmah hukum berbeda dengan 'illat hukum. Hikmah hukum merupakan pendorong pembentukan hukum dan sebagai tujuannya yang terakhir ialah untuk kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat dengan memperoleh manfaat dan keuntungan serta terhindar dari segala macam kerusakan. 'Illat hukum suatu sifat yang nyata dan pasti ada pada suatu peristiwa yang dijadikan dasar hukum.